Aktivitas penambangan emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Bulungan kembali menimbulkan korban jiwa. Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin (9/1) lalu.
Camat Sekatak, Ahmad Safri saat dikonfirmasi membenarkan adanya korban meninggal dunia di lokasi pertambangan emas Sekatak akibat tertimbun longsoran tanah di dalam lubang. “Iya. Informasinya, ada dua orang meninggal dunia,” kata Safri kepada Radar Kaltara, Rabu (11/1).
Keduanya, dipastikan bukan warga Sekatak. Satu orang dimakamkan di sini. Sementara, satu korban lagi diterbangkan ke Palembang. “Satu orang warga sipil. Sementara, satu orang lagi anggota oknum aparat. Nah, itu yang diterbangkan ke Palembang,” ungkapnya.
Dengan adanya kejadian ini, aktivitas penambangan emas ilegal untuk sementara masih kosong. “Kosong, karena semua penambang sudah turun ke perkampungan,” bebernya.
Informasi yang diterima, aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi korban tertimbun longsoran tanah ini baru dilakukan. Bahkan, belum sampai satu tahun. “Bukan di lokasi aktivitas penambangan emas yang dilakukan Hasbudi,” ungkapnya. Sebab, aktivitas tersebut bukan dilakukan di Sekatak Buji. Melainkan, di Desa Tenggiling. “Jadi, aktivitas penambangan itu dilakukan di lokasi baru,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 092/Maharajalila, Mayor Andi Nasharuddin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Namun, kasus tersebut sudah diambil alih oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) VI/Mulawarman.
“Kami dari Korem 092/Maharajalila hanya membantu proses evakuasi. Untuk penanganan kasus langsung diambil alih oleh Pomdam VI/Mulawarman,” singkatnya. (radartarakan)
Editor : izak-Indra Zakaria