TANJUNG SELOR – Sektor pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus mendapat perhatian serius pemerintahan di Kalimantan Utara, baik kabupaten/kota maupun provinsi.
Pasalnya, berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kaltara, mutu pendidikan di provinsi ke-34 ini masih di bawah standar nasional.
Menurut Kepala LPMP Kaltara Jarwoko, dari delapan jenis penilaian berdasarkan standar nasional, Kaltara baru memenuhi antara empat hingga enam jenis penilaian.
“Belum memenuhi 8 standar nasional. Hasil pemetaannya seperti itu,” ujar Jarwoko, Jumat (4/1).
Dari pemetaan mutu pendidikan (PMP) yang dilakukan pihaknya, Kabupaten Malinau merupakan daerah yang kurang aktif mengirimkan data mutu pendidikan. Sementara, Tarakan disebutkannya telah terdata 100 persen.
“Total sekolah di Kaltara ada 722. Sementara, yang tidak mengirimkan data PMD ada 179 sekolah. Kami minta kerja sama pihak terkait seperti Dinas Pendidikan, pihak sekolah dan lainnya,” ujarnya.
Pihaknya juga melihat proses belajar mengajar di sekolah tidak memberikan perkembangan terhadap mutu pendidikan. Sebab, tenaga pendidik hanya fokus menyampaikan pengetahuan. Padahal, kata dia, sebenarnya tugas guru tidak hanya menyampaikan materi pelajaran. Namun, juga membentuk sikap dan perilaku, serta mengembangkan keterampilan anak didik.
“Sebagai contoh, siswa pintar mengerjalan soal tetapi tidak pintar dalam menjelaskan soal itu pada temannya. Itu namanya keterampilan. Dia punya pengetahuan dan bisa dia sajikan ke orang lain. Anak sekolah itu tidak belajar di sekolah. Maksudnya, dalam proses belajar mengajar mereka tidak didorong untuk mendapatkan sesuatu yang bermanfaat,” jelasnya.
Dengan tenaga pendidikan hanya mendiktekan dan membacakan apa yang ada pada buku, lanjutnya, pesan tersebut tidak dianggap sebagai sebuah konsep penddikan, karena hanya sebuah rutinitas sehari-hari di sekolah. “Cara pembelajaran saat ini belum menggunakan fakta untuk membuat suatu gagasan,” ujarnya. (*/fai/fen)