kalimantan-utara

Kaltara Tak Dapat Kuota P3K

Selasa, 8 Januari 2019 | 13:54 WIB

MASYARAKAT Kalimantan Utara yang tertarik untuk mengikuti seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), harus bersabar.

Pasalnya, rencana penerimaan P3K yang akan dibuka pemerintah pusat pada tahun ini, tidak termasuk di provinsi ke-34 ini. Menurut Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, penerimaan P3K hanya untuk provinsi lama dan memiliki tenaga kontrak yang banyak. Sedangkan Kaltara, kata dia, belum mendesak untuk menerima P3K.

“Jadi, kita tidak dapat,” ujarnya saat ditemui, Senin (7/1).

Dijelaskan, P3K juga bukan pegawai kontrak. Namun, penerimaannya menyesuaikan kebutuhan daerah. Itu pun, lanjutnya, penerimaan dilakukan melalui seleksi layaknya CPNS.

“Karena hak dan kedudukannya sama dengan PNS. Bisa menduduki jabatan struktural di pemerintahan. Misalnya, jadi kepala dinas,” ujarnya.

Kalaupun nantinya dibutuhkan, dia mengatakan, terlebih dahulu akan diusulkan ke pemerintah pusat. Sama seperti CPNS yang kuotanya ditentukan pusat.

Karena belum dilakukan penerimaan P3K, untuk mengatasi kekurangan pegawai, menurut Irianto, tetap menggunakan tenaga honorer. “Mereka (honorer) dibutuhkan. Untuk diperpanjang, tentu dilihat dari perilaku mereka. Jika baik, maka tidak diberhentikan. Terkecuali mereka malas ke kantor dan tidak mengerjakan tugasnya, maka diberhentikan,” ujarnya. (*/fai/fen)

Tags

Terkini