kalimantan-utara

Lima DOB Terus Perjuangkan

Senin, 14 Januari 2019 | 09:54 WIB

TANJUNG SELOR – Moratorium pemekaran daerah yang masih diberlakukan pemerintah pusat, tak menyurutkan semangat Pemprov Kaltara untuk tetap memperjuangkan terbentuknya daerah otonomi baru (DOB) di provinsi ke-34 ini.

Seperti diketahui, ada lima DOB yang telah diusulkan ke pemerintah pusat. Yakni, Kota Sebatik, Kota Tanjung Selor, Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan, Kabupaten Apau Kayan dan Kabupaten Krayan.

Menurut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltara Sanusi, upaya memperjuangkan DOB tersebut karena berkaitan dengan keinginan masyarakat agar terjadi percepatan pembangunan infrastruktur maupun kebutuhan dasar lain.

Selain infrastruktur, kata Sanusi, usulan pemekaran daerah juga berkaitan dengan upaya memperpendek rentang kendali pemerintahan. “Karena itu, kami akan tanyakan lagi. Mudahan sudah ada tindak lanjut dari (pemerintah, Red) pusat,” ujar Sanusi, Ahad (13/1).

Dia mengatakan, selama ini Pemprov Kaltara bersama masyarakat terus memperjuangkan lima usulan DOB tersebut. Khususnya melalui DPR RI, DPD dan kementerian terkait hingga presiden.

“Sekarang memang belum ada informasi dari usulan pemekaran di Kaltara. Kemungkinan pemerintah pusat masih fokus terhadap pekerjaan lainnya," ujarnya.

Namun, dirinya berharap pemerintah pusat memberikan pengecualian terhadap Kaltara. Pasalnya, sebagai provinsi yang berbatasan dengan negara tetangga, Malaysia, posisi Kaltara merupakan kawasan strategis nasional.

“Mestinya Kaltara ada pengecualian. Jadi tidak diperlakukan sama seperti daerah lain,” ujarnya.

Untuk syarat administrasi DOB, dia memastikan sudah terpenuhi dengan baik. Bahkan, kata dia, Pemprov Kaltara telah memberikan persetujuan agar lima usulan DOB tersebut bisa segera dibentuk. (uno/fen) 

Tags

Terkini