kalimantan-utara

Aplikasi Kusuka Belum Teregister

Selasa, 22 Januari 2019 | 12:12 WIB

TARAKAN – Nelayan di Tarakan harus bersabar untuk mendapatkan program asuransi dari pemerintah pusat. Pasalnya, kebijakan baru yang diberlakukan dengan menerapkan pendaftaran melalui sistem aplikasi Kartu Pelaku Usaha (Kusuka) bidang perikanan dan kelautan, masih terkendala.

Kepala Bidang Perikanan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (PPPK) Tarakan, Husna Ersant Dirgantara mengatakan, akibat kendala tersebut pihaknya tidak bisa menerbitkan kartu asuransi nelayan pada tahun lalu.

“Kendalanya di aplikasi Kusuka itu registernya belum ada. Sehingga tidak bisa link ke Jasindo selaku operator asuransinya,” ujarnya, Jumat (18/1).

“Untuk 2019 ini kami sudah koordinasi dengan kementerian. Cuma sampai sekarang belum ada informasi lebih lanjut,” lanjutnya.

Informasi yang diperolehnya, pemerintah pusat melalui kementerian terkait masih memperbaiki aplikasi Kusuka. Dia berharap tahun ini sudah juga bisa digunakan.

Untuk penyaluran asuransi nelayan melalui aplikasi Kusuka, menurut Ersant, pemerintah pusat tidak lagi membatasi dengan kuota. Seberapa banyak data nelayan yang berhasil dimasukkan oleh Pemkot Tarakan, mereka berhak mendapatkan asuransi.

Sementara itu, informasi lain yang diperolehnya, penerbitan Kusuka sebagai pengganti kartu nelayan akan diterbitkan oleh bank yang bekerja sama operator asuransi nelayan.

Pemerintah pusat menggratiskan premi asuransi bagi nelayan dengan jangka waktu setahun. Disebutkannya, sejak 2016 sudah 94 persen atau sekitar 4 ribuan nelayan dari 4.600 nelayan di Tarakan menjadi peserta asuransi. (mrs/fen) 

Tags

Terkini