TANJUNG SELOR — Kepatuhan partai-partai politik (parpol) di Kaltara, masih cukup rendah. Pasalnya dalam menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) bantuan dana, baru enam parpol yang telah menyelesaikannya, padahal deadline penyerahan berakhir sejak 31 Januari lalu.
Dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara Basiran, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5/2009 tentang bantuan keuangan partai politik (banpol) adanya batas waktu yang diberikan. Di mana, parpol harus menyerahkan hingga akhir Januari. Sebab, awal Februari dilakukan audit penggunaan dana banpol.
“Hingga saat ini, ada enam parpol yang menyampaikan sudah menyerahkan LPj ke BPK,” katanya kepada Harian Rakyat Kaltara kemarin.
Enam parpol yang telah menyerahkan LPj banpol lanjut dia, yakni PBB, PPP, PKB, PKS, NasDem dan Gerindra. “Karena penyerahan LPj ke BPK juga ditembuskan ke Kesbangpol Kaltara,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, keterlambatan yang dilakukan parpol akan berdampak pada proses audit. Hal ini dapat memicu proses pencarian dana banpol 2019 yang akan diterima.
“Syarat pencairan, bilamana parpol sudah diaudit BPK. Bisa saja tidak dicairkan, jika itu menjadi rekomendasi BPK karena alasan keterlambatan atau LPj tidak diterima,” jelasnya.
Besaran dana banpol yang diterima tiap parpol berbeda. Sebab, besaran banpol ditentukan dengan jumlah suara yang diraih parpol. Untuk satu suara senilai Rp 8.610,92. Dengan total bantuan sekira Rp 2,4 miliar.
"Untuk parpol yang tertinggi yakni Demokrat sebanyak lima kursi dengan total 41.631 suara. Kemudian, Partai Golkar meraih empat kursi dengan total 36.170 suara. Dan posisi ketiga ada Partai Gerindra sebanyak empat kursi dengan total 35.120 suara," kata dia.
Audit BPK
Sementara Kepala Kesbangpol Tarakan Agus Sutanto, memastikan semua partai politik di Kota Tarakan telah menyerahkan LPj sesuai batas waktu yang diberikan.
Dari 11 parpol peraih suara di Pileg 2014 Tarakan, Partai Demokrat menjadi satu-satunya parpol yang tidak mendapatkan dana parpol tahun lalu, setelah tidak mengumpulkan LPj 2017 sesuai batas waktu yang ditentukan.
Padahal, Partai Demokrat mestinya mendapat bantuan Rp 124 juta lebih dari hasil Perolehan suara sah mereka 13.555 suara. Namun, Agus memastikan tahun ini partai berlambang Mercy tersebut kembali mendapatkan.
“Insyaallah ada, plus satu kemarin. Karena sudah diverifikasi. Tapi dapatnya yang 2019,” kata Agus Sutanto.
Kesbangpol Tarakan tinggal menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara untuk dana parpol tahun ini, baru distribusikan setelah ada hasil pemeriksaan dari BPK.
Menurut Agus, untuk dana parpol tahun ini, pihaknya mengajukan sama seperti tahun lalu, yakni mencapai Rp 900 juta. Pendistribusian dana parpol disesuaikan dengan Perolehan suara sah pada pemilu. Dengan perhitungan setiap suara dihargai Rp 9.158.