TARAKAN – Surat pemberitahuan dengan nomor 01077/PK/09/2019/10/03 dikeluarkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia.
Pada surat tersebut, diberitahukan bahwa tiga kelompok Abu Sayyaf sedang melakukan pergerakan ke perairan Malaysia pada Jumat (30/8), untuk melakukan penculikan dengan sasaran anak buah kapal (ABK) dari kapal pengangkut batu bara, tanker, nelayan kapal lengkong dan nelayan kapal tarik udang.
Sedangkan wilayah yang menjadi sasaran kelompok tersebut, yakni di perairan Bakongan, Bahala, Sandakan, Mamiang, Tambisan dan Taganak.
Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan, Syaharuddin mengatakan, surat pemberitahuan itu untuk mengantisipasi kemungkinan yang akan terjadi, terutama terhadap awak kapal atau nelayan Indonesia.
"Hal tersebut pasti sudah akurat yang didapat oleh intelijen," ujarnya. Untuk mengantisipasi WNI yang akan menjadi korban, pihaknya sudah mewanti-wanti. Bahkan, pelayaran tujuan Tarakan-Filipina tidak diperbolehkan untuk berlayar sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Untuk yang ke Malaysia, kapal Tawindo dan Indomaya kami minta agar berhati-hati. Jangan terlalu melebar mengambil garis haluan ke timur. Takutnya nanti ada potensi mereka (kelompok Abu Sayyaf) melakukan tindakan-tindakan yang membahayakan keselamatan," ungkapnya.
Untuk pelayaran dengan tujuan Tarakan-Filipina, dia menyebut hanya ada satu kapal berbendera Filipina dengan muatan rokok. Meski nakhoda serta anak buah kapal merupakan warga Filipina, kata dia, KSOP tetap mengimbau untuk berhati-hati.
Sementara itu, pihak Lantamal XIII/Tarakan yang dihubungi media ini terkait pemberitahuan KJRI, belum memberikan respons. (*/sas/fen)