Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Rumah Layanan Pertanahan di KTT, Tak Berhak Keluarkan Sertifikat Tanah

uki-Berau Post • Senin, 21 Maret 2022 - 19:24 WIB
Syamsul
Syamsul

TANJUNG SELOR - Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan telah membuka rumah layanan bagi masyarakat di Kabupaten Tana Tidung (KTT). Sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Rumah layanan ini hanya sebatas terima konsultasi, terkait persoalan tanah maupun aset milik pemkab Tana Tidung. Meskipun sudah ada rumah layanan, namun tidak berhak mengeluarkan sertifikat tanah.

“Wilayah kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan masih mencakup KTT,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Bulungan Syamsul, belum lama ini.

Masyarakat KTT merespon baik dengan adanya rumah layanan tersebut. Untuk personel yang ditempatikan di rumah layanan di KTT belum ada. Masih dibantu dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bulungan. Aset milik pemkab yang telah dikeluarkan sertifikatnya, masih ada dua organisasi perangkat daerah (OPD). Yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

Hal tersebut terkendala sulitnya menjadikan perolehan tanahnya. Namun, secara perlahan aset pemkab bisa dituntaskan. (*/mts/uno)

 

Editor : uki-Berau Post
#ragam