Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

ETLE Berpotensi Tambah PAD

uki-Berau Post • Jumat, 28 Oktober 2022 - 10:17 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TARAKAN – Pada November mendatang, Satlantas Polres Tarakan akan mulai menerapkan sistem tilang elektronik menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Belum lama ini, Satlantas Polres Tarakan melakukan pembahasan bersama Samsat Tarakan terkait penerapan ETLE akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).  

“Kami buka topik di beberapa daerah lain, ETLE berdampak pada peningkatan PAD,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Taufik Numandia melalui Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana, Kamis (27/10).

Setelah sudah mulai dilaksanakan nanti dan dilakukan tindakan, pihaknya akan mengkaji menggunakan data yang ada. Untuk melihat peluang peningkatan PAD. Jika ditemukan ada peningkatan, maka dianalisa lagi apakah memang benar peningkatan karena ETLE.

“Saya harapkan, hal itu (peningkatan PAD) terjadi di Tarakan juga. Karena dengan peningkatan PAD tentu akan membantu kinerja dari Pemprov Kaltara,” jelasnya.

Dalam penerapan ETLE, terkoneksi dengan aplikasi Electronic Registrasi dan Identification (ERI). Saat plat nomor polisi kendaraan tersorot, maka terbaca pemilik kendaraan dan data kendaraan lain, seperti pajak dan masa berlaku STNK. Selanjutnya, petugas bisa menganalisa jika ternyata pajak kendaraan mendekati habis masa berlakunya.

Saat dilakukan penilangan, pihaknya akan mengimbau agar segera membayar. Kewajiban polisi lalu lintas maupun petugas yang di Front Office, saat melakukan konfirmasi surat tilang juga akan mengingatkan pelanggar lalu lintas untuk membayar pajak.

“Kepatuhan kan tidak melihat waktu, tetapi harus taat aturan saat berkendara. Kalau tak ada ETLE, mau kucing-kucingan tidak pakai helm karena biasa petugasnya tidak ada. Dengan adanya ETLE ini, kami mau mendisiplinkan masyarakat kapanpun berkendara, ada polisi atau tidak, keselamatan untuk diri sendiri,” harapnya.

Selain itu, dengan adanya ETLE ini akan membuat beberapa inovasi. Dengan melihat gejolak di masyarakat, saat aktifnya ETLE dan dampaknya. Sekaligus memastikan pengendara yang tertilang tidak membayar pajak atau hanya kelalaian saja.

“Kalau pajaknya nunggak atau belum membayar, nanti kami akan buat beberapa rencana aksi tertentu supaya bisa dimaksimalkan,” tegasnya. 

Sejauh ini Pemprov Kaltara memberikan apresiasi dengan rencana difungsikannya ETLE November mendatang. Bahkan sudah berkoordinasi untuk melakukan penambahan kamera ETLE, bekerjasama dengan Pemkot Tarakan. Terutama jika penerapan ETLE meningkatkan kesadaran berkendara, sesuai aturan dan efek positif yang banyak.

“Fokusnya Polda Kaltara itu setelah di Tarakan, ada tiga titik tambahan di tiga Kabupaten, yakni Nunukan, Malinau dan Bulungan. Paling tidak ada satu di tiga kabupaten itu. Tapi kalau Tarakan mau nambah akan kami koordinasikan ke Pemkot Tarakan,” pungkasnya(sas/uno)

Editor : uki-Berau Post
#pajak