kalimantan-utara

38 Orang Diciduk, Hotel dan Spa di Tarakan Diduga Jadi Tempat Lokalisasi

Jumat, 17 Februari 2023 | 00:56 WIB
DIGEREBEK: Hotel dan spa diduga tempat lokalisasi di Jalan Kusuma Bangsa, RT 10 Kelurahan Gunung Lingkas, Tarakan Timur digerebek tim gabungan Polres Tarakan sekira pukul 21.40 Wita, Rabu (15/2).

TARAKAN - Tempat lokalisasi berkedok hotel dan spa di Jalan Kusuma Bangsa, RT 10 Kelurahan Gunung Lingkas, Tarakan Timur digerebek tim gabungan Polres Tarakan sekira pukul 21.40 Wita, Rabu (15/2).

Alhasil, 38 orang diamankan ke Mako Polres Tarakan untuk dimintai keterangan. Dari pantauan media ini, tim gabungan memasuki lantai dasar yang dijadikan tempat hiburan malam (THM). Sementara dilakukan pemeriksaan juga di lantai dua dan tiga yang diduga dijadikan tempat lokalisasi.

Pihak kepolisian sempat mengetuk beberapa kamar yang di dalamnya terjadi dugaan tindakan asusila. Usai beberapa orang dan alat kontrasepsi diamankan, pintu utama tempat lokalisasi dipasangi garis polisi.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Khomaini mengakui, mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas dugaan prostitusi di hotel tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, pihaknya mendapati beberapa perempuan yang tengah duduk di sebuah ruangan kaca yang diduga tengah menunggu tamu atau pria hidung belang.

Dari 38 orang yang diamankan, terdiri dari 10 pengunjung, 24 perempuan diduga pekerja seks komersil (PSK) dan 4 orang karyawan. “Selanjutnya kami akan lakukan pendalaman dan pemeriksaan guna menentukan langkah selanjutnya,” tegasnya, Kamis (16/2).

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan tes urine secara acak kepada para pengunjung yang dicurigai mengonsumsi narkotika. Namun hasil pemeriksaan masih menunggu.

Disinggung soal motif dugaan prostitusi, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan. Namun pihaknya menegaskan, ada beberapa pasangan yang ditemukan berduaan di dalam kamar saat sedang melakukan dugaan asusila.

“Ada yang kami temukan berduaan. Pasangan yang bukan suami istri. Ada juga alat kontrasepsi yang masih ada cairannya. Kemungkinannya juga transaksinya tunai karena ada uang tunai senilai Rp 750 ribu (diduga transaksi prostitusi) yang kami temukan,” ungkapnya.

Pada saat penggerebekan berlangsung, terdapat 4 ruangan berisi pasangan yang bukan suami istri di lantai 2 dan 3. Tak hanya mengamankan orang, pihaknya juga mengamankan alat kontrasepsi, data pengunjung dan uang tunai yang diduga hasil dari prostitusi. Pada data pengunjung juga terdapat kolom tarif dan nama beberapa wanita.

“Kisaran Rp150 ribu sampai Rp 350 ribu tarifnya. Kalau perizinan usaha bukan kita. Kalau kita pidananya. Pidana perdagangan orang atau memudahkan perbuatan cabul atau mendapatkan keuntungan dari perempuan yang melakukan prostitusi,” bebernya.

Saat ini pun pemilik dari usaha tersebut masih pihaknya dalami. Khomaini menegaskan akan memberikan transparansi terkait proses penyelidikan ini. “Iya pasti (pemanggilan kepada penilik) itu kami lakukan,” tuturnya. (sas/uno)

Tags

Terkini