kalimantan-utara

Pajak Kendaraan di Tarakan, Triwulan III Sudah Capai Target

Senin, 30 Oktober 2023 | 01:38 WIB
REALISASI PAJAK KENDARAAN: Triwulan III UPT Tarakan pada BPPRD Kaltara sudah mencapai target, bahkan optimistis bakal surplus untuk PAD dari sektor pajak kendaraan.

TARAKAN - Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada triwulan III 2023, hampir mencapai target yang ditentukan.

Presentase pencapaian dari triwulan I-III pada anggaran murni untuk PKB sebesar 85,46 persen. Dengan nominal Rp 34.187.480.000, dari target Rp 40.000.000.000. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tarakan pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kaltara Irawan mengatakan, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor berada pada presentase 98,48 persen atau Rp 32.498.729.700 dari target Rp 33.000.000.000.

“Alhamdulillah di triwulan III kita sudah mencapai target. Kemudian untuk triwulan IV kita nambah lagi sekitar Rp 6 miliar untuk targetnya. Itu kami yang menambah lagi ya, menjadi Rp 43 miliar untuk PKB dan BBNKB Rp 36 miliar,” sebutnya, Minggu (29/10).

Pada anggaran perubahan, PKB dan BBNKB di triwulan III mencapai target dengan presentase 80 persen PKB dan 90 persen BBNKB. Sehingga, pihaknya optimis akan surplus dan tinggal mencari PKB 20 persen dan BBNKB 10 persen hingga akhir tahun.

Disinggung terkait pajak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih nakal menunggak pajak. Pihaknya meluncurkan program baru berupa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor ASN Tepat Waktu (BAPAK BERSATU). Pihaknya telah mengambil sampel untuk jangka pendek, terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltara yang ada di Tarakan.

“Jangka panjangnya seluruh OPD se-Kaltara. Kemudian nanti akan menyasar ke seluruh ASN di Kaltara,” tegasnya.

Adanya program ini, lantaran ASN di Kaltara yang berjumlah 19.375 orang tidak patuh membayar pajak kendaraan. Berdasarkan sampel yang diambil dari 4 OPD, sebanyak 333 orang yang belum membayar ada 119 orang. Mengatasi hal itu, pihaknya mewacanakan ke Gubernur Kaltara untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK). Untuk tidak membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke ASN yang tidak membayar pajak.

“Itu jangka panjang. Kami masih wacanakan ke pak Gubernur. Mudahan dukungan dari Komisi II DPRD Kaltara. Gaji ‘kan sirkulasinya dari pajak. Jadi kembali-kembali saja itu. Dibandingkan dengan wiraswasta, petani yang tak punya penghasilan tetap,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltara Rakhmat Sewa turut mengapresiasi capaian realisasi pajak dari UPT Samsat Tarakan, yang telah melampaui target. Ia juga memberikan dukungan terhadap wacana UPT Samsat, untuk memotong TPP ASN yang tak membayar pajak.

“Ternyata programnya dari UPT Samsat Tarakan. Betul-betul berinovasi. Biasanya inikan munculnya dari DPRD. Tapi muncul dari Samsat sendiri. Saya pribadi mendukung sekali,” ungkapnya.

Kendati ini baru sekadar wacana, nantinya diharapkan tak hanya berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub). Melainkan langsung dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) dilingkup Kaltara.

“Usulan kami yang baru tercapai ya renovasi Gedung UPT Samsat. Kalau soal ASN adalah gagasan murni dari Samsat Tarakan,” tegasnya. (sas/uno)

Tags

Terkini