kalimantan-utara

APBD Kaltara Tahun 2024 Diprediksi Rp 3,5 Triliun

Kamis, 9 November 2023 | 19:55 WIB
Denny Harianto

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memproses draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Pembahasan APBD 2024 sudah dilaporkan ke Gubernur Kaltara. Nantinya, tinggal mendistribusikan pagu ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan diinput. “Setelahnya, menunggu kesepakatan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara). Kemudian dilakukan persetujuan bersama untuk Raperda di akhir November ini,” terang Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Denny Harianto, Rabu (8/11).

Realisasi APBD 2024, diakui Denny, diprediksi Rp 3,5 triliun. Hal itu bisa dilihat dari sejumlah faktor, utamanya pada pendapat. Dana TKDD (Tranfer ke Daerah dan Dana Desa) sudah diterima Pemprov Kaltara, dengan nominal kurang lebih Rp 2 triliun.

“Ada kenaikan dari tahun sebelumnya. Ada peningkatan pada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan umum dan beberapa lainnya,” ujarnya.

Bahkan, pihaknya juga menghitung potensi dan dilakukan komunikasi. Untuk realisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) diperkirakan ratusan miliar rupiah. Ada kenaikan kurang lebih 20-30 persen. “Kita akan proses hingga nantinya ditetapkan dalam paripurna,” imbuhnya.

Untuk  belanja pegawai di 2024, akan diupayakan sesuai aturan yang ada. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah (HKPD). Memberikan penekanan mengenai batas maksimal belanja pegawai, serta batas minimal belanja modal yang harus dialokasikan.

Pada undang-undang tersebut, diatur mengenai batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD. Sedangkan batas minimal belanja modal sebesar 40 persen.

“Di Kaltara belanja pegawai memang sudah melebihi 30 persen. Kita upayakan bisa turun hingga 30 persen,” harapnya. (fai/uno)

Tags

Terkini