TANJUNG SELOR - Sebagai provinsi yang baru berusia 11 tahun, Kalimantan Utara (Kaltara) masih terus berbenah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara pun menginventarisir aset daerah.
Optimalisasi aset daerah menjadi target dalam pembangunan di Kaltara. Pasalnya, banyak aset yang sudah dialihkan baik dari Kaltim ke Kaltara maupun dari kabupaten/kota ke Kaltara. Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Kaltara Pollymaart Sijabat mengatakan, sebagai upaya mengoptimalisasi kualitas tata kelola aset daerah, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara terus melakukan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Salah satu upaya strategis yang dapat dilakukan dalam optimalisasi pengelolaan BMD di Kaltara. Dengan mengumpulkan dan memberikan pelatihan kompetensi serta pengembangan wawasan, bagi para pengurus barang dan pejabat penatausahaan barang.
“Pengelolaan BMD yang sedemikian besar, dengan jumlah aset yang terus menerus bertambah. Menjadikan pengelola BMD memiliki peran yang signifikan, dalam terciptanya pengelolaan BMD yang akuntabel,” terangnya, Rabu (29/11).
Perlu dilakukan sosialisasi serta upaya, dalam meningkatkan dan memberikan pemahaman capaian kinerja pencegahan penanganan korupsi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Pengelolaan barang merupakan pekerjaan tidak mudah, diperlukan keterampilan dan ketelitian dalam bekerja.
“Adanya sosialisasi ini kemampuan dan wawasan para pengelola barang bisa meningkat,” harapnya.
Terlebih lagi, pengelolaan aset daerah pemerintahan menjadi salah satu faktor penilaian auditor eksternal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini erat kaitannya dengan penilaian opini laporan keuangan daerah.
“Sosialisasi pengelolaan BMD akan mendorong terciptanya penatausahaan barang yang akuntabel. Dengan pengelola yang kompeten sebagai upaya menuju laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP) dan bebas dari korupsi,” ujarnya. (fai/uno)