kalimantan-utara

Target Penerimaan Bea Cukai Tarakan Terealisasi Rp 17,7 M

Kamis, 11 Januari 2024 | 21:29 WIB
Kepala Bea Cukai Tarakan, Johan Pandores

TARAKAN - Bea Cukai Tarakan melampaui target penerimaan dengan presentase 245,84 persen pada 2023 lalu. Target yang ditentukan pada kepabeanan di 2023 sebesar Rp 7,5 miliar dan terealisasi Rp 17,7 miliar.

Kepabeanan pada penerimaan meliputi bea masuk, denda administrasi, bea keluar dan cukai. Adapun bea masuk ditargetkan Rp 6,5 miliar dan terealisasi Rp 16,1 miliar, denda administrasi Rp 110,9 juta, bea keluar ditargetkan Rp 948,5 juta dan terealisasi Rp 1 miliar dan cukai Rp 424,9 juta.

“Kita melampaui target. Untuk target tahun ini, kita masih menunggu diberikan dari pusat. Pasti targetnya naik. Tapi berapapun targetnya, kita optimis bias. Karena kalau kita lihat di Tarakan dan sekitarnya perkembangan dan investasi luar biasa,” jelas Kepala Bea Cukai Tarakan Johan Pandores, Rabu (10/1).

Dikatakannya, penerimaan pada bea masuk paling besar di 2023 lalu. Komoditas yang mendominasi berupa bahan material seperti mesin, kendaraan bermotor untuk pertambangan, material bangunan, sparepart kendaraan perkebunan, dan batu kerikil.

Sementara komoditas untuk bea keluar paling mendominasi komoditas produk kayu. “Kalau CPO tidak ada. Bea keluar hanya Rp 1 miliar dari kayu saja. Paling besar memang bea masuk,” tuturnya.

Menurutnya, pada 2024 akan berkembang beberapa proyeksi seperti yang ada di Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan yakni KIHI (Kawasan Industri Hijau Indonesia). Tentu akan banyak masuk keperluan pembangunan pabrik. Pihaknya memiliki target besar untuk pemasukan pada sisi ekspor.

Meski beberapa waktu terakhir, terdapat ekspor makanan olahan dan hasil laut. “Kalau hasil laut ini diekspor tapi datanya tidak ada. Kita masih diskusikan bagaimana melembagakan itu. Rumput laut potensi besar, baik di Tarakan dan Nunukan. Ini sudah jadi target kami di 2024,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, data ekspor hasil laut belum terdata dengan baik. Hal ini dikarenakan karena masyarakat atau pelaku usaha menjalankan secara tradisional dan sporadis. (sas/uno)

Tags

Terkini