Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah menjalani masa hukumannya bakal dipulangkan ke tanah air. Tak tanggung-tanggung, ratusan PMI yang berada di Sabah akan dipulangkan ke Indonesia melalui Nunukan.
Deportasi perdana dilakukan pada Februari 2024 berdasarkan informasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu. Itu disampaikan Kepala Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes Pol F J Ginting.
Baca Juga: Di Tarakan, 700 Knalpot Brong Sitaan Disulap Jadi 2 Patung Robot
Dijelaskan, sesuai dengan informasi awal yang diterima diperkirakan ada 280 orang yang akan dipulangkan. PMI bermasalah ini berasal dari sejumlah Depot Tahanan Immigration (DTI) yang berada di Sabah, Malaysia.
“Jadi sesuai dengan informasi dari KJRI Kota Kinabalu ada 280 orang. Tetapi dari DTI mana kami belum dapat surat pemberitahuan terbaru. Hasil komunikasi rencananya akan dipulangkan akhir bulan ini,” ujar Kombes Pol F J Ginting Minggu (4/2).
“Setelah semua proses dilakukan PMI akan dipulangkan ke daerah asal. Semuanya akan ditangani BP3MI Kaltara sampai dengan pemulangan ke daerah asal,” tambahnya.
Ia menegaskan, proses penanganan seperti pendataan, bertujuan untuk mengetahui berapa banyak dari deportan yang ingin dipulangkan ke daerah asal. Dan memfasilitasi PMI yang ingin bertahan di Nunukan untuk bekerja di sejumlah perusahaan yang bermitra dengan BP3MI Kaltara.
“Kalau yang mau pulang akan kita pulangkan, tapi kalau mereka ingin bekerja di Nunukan maka kami juga akan fasilitas,” bebernya. Sementara, Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Tawau, Wiryawan Utomo ketika dikonfirmasi, mengakui pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan terkait rencana pemulangan ratusan deportan dari Imigresen, Tawau.
“Bulan ini memang ada rencana pemulangan. Biasanya kami akan mendapatkan pemberitahuan dari Immigration Tawau, tapi sejauh ini belum ada,” pungkasnya. (akz/lim)