kalimantan-utara

Masuk Malaysia Lewat Sebatik, Keluar Lalui Cek Point Long Midang, Sekeluarga Kembali ke Tanah Air

Sabtu, 6 April 2024 | 08:10 WIB
BALIK KE INDONESIA: Sekeluarga PMI kembali ke Indonesia melalui Long Midang. FOTO: DOK IMIGRASI NUNUKAN

 

Pekerja migran Indonesia (PMI) kembali memanfaatkan jalur perlintasan Ba'kelalan, Sarawak- Long Midang, Nunukan kembali ke tanah air. Sebanyak empat orang dewasa serta satu anak di bawah umur yang melintas tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian.

Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan, Jodhi Erlangga menyampaikan pihaknya mendapati 4 orang melintas di jalur perbatasan. Ketika melalui pemeriksaan personel pamtas di Pos Gabma Long Midang tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian.

Sehingga, 4 PMI ini melalui pemeriksaan di Pos Cek Point Imigrasi Long Midang. "Saat diperiksa, mereka tidak memiliki dokumen Keimigrasian. Sehingga, diserahkan ke Pos Cek Point Imigrasi Long Midang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Jodhi.

Dijelaskan, hasil pemeriksaan wawancara terhadap 4 PMI ini diketahui tiga diantaranya merupakan keluarga. Yakni, NU, HE, AM dan anak IR diketahui satu keluarga yang berasal dari Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat.

Sementara itu, satu orang PMI lainnya yakni bernama WI diketahui merupakan warga Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. "Jadi berdasarkan keterangan, mereka masuk ke Malaysia bersama-sama melalui jalur tikus di Pulau Sebatik, pada Desember 2022 lalu," ungkapnya.

Lanjutnya, kepergian ke Sabah, Malaysia untuk bekerja disebuah wilayah. Sudah bekerja selama dua tahun lebih sebagai buruh bangunan proyek tower di Lawas, Sabah. Kemudian, memilih kembali ke tanah air melalui Long Midang.

PMI ini memutuskan untuk berhenti bekerja karena persoalan yang terjadi dengan pemilik tempat kerja. Sehingga, PMI ini memutuskan untuk kembali ke Indonesia melalui jalur Ba’Kelalan-Long Midang.

"Saat proses pemeriksaan PMI ini sama sekali tidak memiliki dokumen keimigrasian. Mereka hanya membawa kartu identitas berupa 4 kartu tanda penduduk (KTP), 1 akta kelahiran, dan 1 kartu keluarga," rinciannya.

Selanjutnya, para PMI ini akan kembali ke daerah asal secara mandiri. Namun, untuk sementara tinggal di Long Bawan sambil menunggu tiket pesawat rute Krayan-Tarakan.

"Mereka akan menggunakan pesawat untuk kembali ke tempat asal masing-masing secara mandiri," terangnya. (akz/lim)

 

 

Tags

Terkini