Ini sering hadirnya Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning-Mangkupadi di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan dan ditetapkannya Bumi Tenguyun sebagai penyangga pangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Ini juga sejalan dengan visi dan misi serta rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD Kabupaten Bulungan tahun 2021-2026," kata Syarwani kepada Radar Kaltara.
Untuk itu, Musrenbang dinilai sangat penting dalam rangka menyusun atau meletakkan pondasi visi, misi, dan arah pembangunan daerah ke depan dengan RPJPD selama 20 tahun sesuai amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
"Saya ingatkan semua pihak bahwa penyusunan dokumen RPJPD hanya memuat hal-hal yang mendasar sehingga memberi keleluasaan cukup bagi penyusunan rencana jangka menengah dan tahunannya," ungkapnya.
Meski demikian, RPJPD sangat diperlukan untuk mengantisipasi perubahan yang secara perlahan tidak terasa dalam jangka pendek, tetapi dapat menimbulkan masalah besar bagi kesejahteraan rakyat dalam jangka panjang, yang antara lain meliputi perubahan demografi, sumber daya alam, sosial, ekonomi, budaya, politik, pertahanan, dan keamanan.
Oleh karena itu, pada setiap awal penyusunan RPJPD, pemikiran visioner yang berhubungan dengan perubahan jangka panjang perlu dihimpun dan dikaji dengan seksama.
"Komitmen bersama ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan rancangan peta penuntun penyusunan kebijakan kunci atau road map yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang diinginkan serta dalam bentuk rancangan peraturan daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Dikatakan, penyusunan RPJPD menjadi kewajiban bagi Pemda Bulungan. Sering berakhirnya RPJPD 2004-2024. Selanjutnya, Pemda Bulungan juga akan melakukan evaluasi terhadap capaian yang sudah diwujudkan ataupun belum.
"RPJPD ini akan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)," bebernya.
Dalam menyusun RPJPD, Pemda Bulungan juga perlu mempertimbangkan faktor penting seperti potensi daerah, dinamika sosial dan budaya serta kebijakan nasional yang berlaku.
"Kita berharap RPJPD yang dihasilkan dapat menjadi acuan yang akurat dan sesuai dengan kebutuhan daerah serta mampu menunjang pembangunan daerah secara berkelanjutan," pungkasnya. (jai/har)