Baru saja bertugas di Nunukan, personel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dari Pos Labang sudah menggagalkan dugaan upaya penyelundupan barang ilegal di ujung Desa Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan pada Sabtu (31/8).
Personel berhasil mengamankan sebanyak 48 kaleng miras merek Huster, 12 botol miras merek R&B Likeur, 20 kotak kosmetik pemutih wajah, 1 bungkus obat kuat merek Tanduk Rusa dan 3 slop rokok merek Era asal Malaysia.
Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra mengatakan, upaya penggagalan dugaan penyelundupan tersebut, dari hasil operasi yang dilakukan saat dini hari melalui sebuah ambush (penyergapan).
“Jadi barang yang kami amankan, diduga akan diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui perbatasan, apalagi barang-barang tersebut kami temukan di lokasi yang diduga menjadi titik transit sebelum disebarkan ke berbagai wilayah di Indonesia,” ungkap Dansatgas Adhy dalam rilisnya, Minggu (1/9).
Adhy menegaskan, bahwa operasi tersebut merupakan langkah awal dalam upaya berkelanjutan untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal di wilayah Nunukan, terutama di perbatasan Indonesia-Malaysia.
"Ya, tentu keberhasilan ini merupakan langkah awal yang penting dalam mencegah peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan kita, kami akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan preventif untuk memastikan bahwa perbatasan kita aman dari segala bentuk aktivitas ilegal," tambah Dansatgas Adhy.
Dirinya juga menekankan pentingnya untuk melacak dan menangkap sindikat yang terlibat dalam peredaran barang-barang ilegal tersebut.
Selanjutnya pihaknya juga akan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mencari dan menangkap sindikat yang terlibat dalam penyelundupan tersebut.
“Kami tidak akan berhenti sampai semua jaringan pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Adhy.
Sayangnya, dalam operasi tersebut, tidak ditemukan pemilik barang-barang ilegal tersebut. Barang tersebut hanya diletakkan di titik transit Indonesia-Malaysia yang diduga akan ada yang mengambilnya nantinya. Meski sudah dilakukan pengintaian, pemilik barang tidak juga datang mengambil.
Alhasil barang-barang ilegal yang ditemukan tersebut dibawa ke Pos Labang dan diteruskan ke Mako Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad di Nunukan.
“Tidak sampai disini, kami komitmen dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perbatasan Indonesia, kami juga akan melindungi masyarakat dari dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh barang-barang ilegal tersebut,” janji Adhy mengakhiri. (raw/lim)