kalimantan-utara

Sepanjang 2024 di Nunukan, Ada 2 Kasus Illegal Logging dan 19 Karhutla

Selasa, 17 Desember 2024 | 12:03 WIB
KEBAKARAN HUTAN: Total lahan dan hutan yang terbakar seluas 70 hektar dari kejadian karhutla sepanjang tahun 2024. (DOK UPTD KPH NUNUKAN )

 

Sepanjang tahun 2024, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Nunukan Provinsi Kaltara menyebutkan terdapat dua kasus illegal logging yang terjadi dan dilaporkan ke pihaknya.

Dua kasus itu meliputi kasus illegal logging kayu merah yang terjadi di Desa Srinanti Kecamatan Sei Menggaris, kemudian illegal logging yang terjadi di wilayah Sebatik, dimana hutan di wilayah hutan lindung dibabat, kemudian hasil perambahan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Upah Minimum Sektoral Kabupaten PPU Sudah Ditetapkan, Migas Tertinggi, Segini Angkanya

Itu diungkapkan Kepala UPTD KPH Nunukan, Roy Leonard. Dirinya mengaku, terhadap dua kasus tersebut, pihaknya telah menyelesaikan secara hukum yang berlaku di kehutanan dan telah melimpahkan kasus tersebut ke aparat yang menanganinya.

“Ya, tahun ini (2024) ada dua kasus, pertama kasus di desa Srinanti, diamankan kayu merah yang kasusnya sudah sampai kepada pidana. Kemudian di Sebatik juga pernah terjadi di kawasan hutan lindung,” ujar Roy ketika ditemui di kantornya, Senin (16/12).

Roy menerangkan, kasus yang terjadi di Sebatik merupakan kejadian illegal logging di kawasan hutan lindung, yang dimana pelaku membuka lahan di hutan lindung tersebut, kemudian kayu yang ditebang, diambil untuk dimanfaatkan oleh pelaku.

Kasus tersebut juga sudah selesai di pihaknya dan telah dilimpahkan ke pihak yang lebih berwenang untuk diselesaikan secara hukum dalam hal ini, pihak kepolisian. “Intinya di sisi kami sudah kami kerjakan, selanjutnya kami limpahkan ke aparat yang menanganinya,” terang Roy.

Tidak hanya temuan dari pihaknya saja, UPT KPH Nunukan juga pernah mendapatkan laporan dari perusahaan di Sei Menggaris, dimana telah terjadi perambahan hutan di kawasan konsesi perusahaan tersebut.

“Laporan tersebut sudah dalam penyidikan, KPH sendiri juga berencana melakukan kroscek ke lapangan untuk mengukur lahan yang rencananya digelar pekan depan,” ungkap Roy.

Disisi lain, dalam melindungi hutan, pihaknya juga rutin melakukan kegiatan patroli. Patroli itu meliputi patroli perlindungan hutan dan patroli pencegahan misalnya seperti pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dari data UPT KPH Nunukan, tercatat sudah ada sebanyak 19 kejadian karhutla di tahun 2024. Luasan lahan yang terbakar pun mencapai 70,72 hektar. “Pada intinya kalau di patroli itu, kami lebih mengedepankan pembinaannya termasuk mengimbau kepada masyarakat, karena yang kita hadapi ini masyarakat, itu sangat rutin kami lakukan sampai sekarang,” beber Roy. (raw/ana)

 

Tags

Terkini