Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan penanganan infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan di wilayah Kaltara, mulai dari perkotaan hingga pedesaan dan kawasan perbatasan.
Salah satunya seperti jalan di Krayan, Nunukan. Akses yang menjadi kewenangan provinsi, seperti penghubung dari Long Bawan - Lembudut - Long Layu saat ini terpantau masih mengalami kerusakan yang terbilang cukup parah dan memprihatinkan.
Baca Juga: Ganti Rugi Jembatan Mahakam Diperkirakan Rp 35 Miliar
Sebagai langkah konkret penanganan, maka pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov Kaltara harus turun tangan menyikapi persoalan-persoalan yang sulit dihadapi oleh masyarakat di wilayah perbatasan provinsi ke-34 Indonesia ini.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Helmi menegaskan bahwa akses di wilayah perbatasan itu menjadi salah satu prioritas untuk disikapi tahun 2025 ini.
“Itu (Long Bawan - Lembudut - Long Layu) kita prioritaskan. Tapi tidak bisa sekaligus, itu akan dikerajakan bertahap karena cukup panjang, ada sekitar 120 kilometer,” ujar Helmi kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2025).
Artinya, itu nanti akan disesuaikan dengan mengutamakan penanganana pada titik-titik tertentu yang kondisinya rusak parah. Karena, kondisi di lapangan saat ini titik yang mengalami rusak parah itu ada sekitar 3-4 titik.
“Kerusakannya itu di antaranya seperti longsor. Karena kondisinya masih tanah, kena hujan terus menerus, jadi tergerus dia. Jadi untuk di Krayan itu kita rencanakan nanti akan menggunakan batu belah,” tuturnya.
Pastinya, pada akses jalan di wilayah perbatasan itu nantinya gunung-gunung yang masih tinggi akan dipotong, kemudian titik-titik yang longsor akan kasih perkerasan batu belah. Akan tetapi, untuk pelaksanaannya, itu akan dilakukan secara bertahap. (iwk/har)