kalimantan-utara

Program Transmigrasi di Bulungan Ditiadakan, Ini Penjelasan Disnakertrans

Kamis, 1 Mei 2025 | 10:30 WIB
TRANSMIGRASI : Tampak pemukiman warga di transmigrasi di Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Bulungan.

 

Penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 berdampak terhadap program transmigrasi di Bulungan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bulungan, Hasanuddin.

Kepada Radar Kaltara, Hasanuddin saat dikonfirmasi mengatakan sebelumnya sempat ada wacana untuk penempatan warga transmigrasi baru. Namun, karena adanya kebijakan efisiensi anggaran, rencana tersebut akhirnya dibatalkan.


"Sampai sekarang ini belum ada kepastian untuk penempatan warga transmigrasi baru di Bulungan," kata Hasanuddin kepada Radar Kaltara, Rabu (30/4). Karena itu, ia belum dapat memastikan secara pasti untuk penempatan warga transmigrasi baru di daerah. Saat ini, Pemda Bulungan fokus untuk pembenahan kawasan transmigrasi, terutama terkait dengan pemenuhan infrastruktur dan kesejahteraan sosial-ekonomi.


"Kami memfokuskan pada perbaikan kawasan transmigrasi yang sudah ada agar dapat meningkatkan kualitas hidup warga yang sudah menempati satuan pemukiman (SP)," ungkapnya.

Menurutnya, infrastruktur yang memadai diperlukan agar aksesibilitas ke layanan publik, transportasi dan fasilitas penting lainnya dapat terpenuhi. 
Selain itu, kesejahteraan sosial ekonomi juga diupayakan melalui program pengembangan ekonomi masyarakat transmigran, pelatihan keterampilan serta pemberian bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhan mereka. 
"Pembangunan kawasan transmigrasi dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat transmigrasi," pungkasnya. (jai/har)

Terkini