TANJUNG SELOR – Kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, untuk bisa sampai ke tujuan melalui jalur darat seperti ke Apau Kayan, Malinau, masyarakat harus berjuang melewati jalan yang berkubang dengan potensi kendaraan terkubur atau amblas hingga berhari-hari.
Kondisi inilah yang sejauh ini terus menjadi sorotan, bahkan ada bahasa 80 tahun Indonesia merdeka, wilayah perbatasan masih belum merdeka.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang menegaskan bahwa sejauh ini Pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltara telah dan terus berupaya untuk memperjuangkan agar akses jalan darat ke wilayah perbatasan ini bisa operasional.
“Saya tidak pernah membeda-bedakan, hanya memang perlu waktu. Karena kewenangan penanganan jalan ini kan ada yang di pusat, provinsi dan ada juga di kabupaten/kota,” ujar Gubernur Zainal kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi.
Oleh karena itu, khusus untuk akses jalan yang menjuadi kewenangan provinsi itu akan diselesaikan oleh pihaknya. Sedangkan yang menjadi kewenangan pusat atau jalan nasional, itu akan dikomunikasikan ke pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
“Demikian juga yang jalan kabupaten, itu akan dikoordinasikan ke para bupatui masing-masing,” jelasnya. Bahkan, lanjut Gubernur Zainal, melalui fasilitasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil Kaltara, Rahmawati, sekitar awal Oktober nanti Pemprov Kaltara akan mengundang Komisi V DPR RI untuk hadir ke provinsi ke-34 Indonesia ini.
“Ini di kisaran tanggal 5 atau 6 (Oktober). Nanti kita akan sampaikan mengenai apa yang harus mereka bantu di Kaltara. Tentu kita harus siapkan proposal, kita harus siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan Komisi V DPR RI. Kita harapkan nanti tokoh-tokoh masyarakat bisa hadir untuk menyampaikan aspirasinya ke Komisi V,” pungkasnya. (iwk/har)