kalimantan-utara

Bekas Kepala SMA di Bulungan Diduga Tilap Dana BOS

Senin, 15 September 2025 | 10:15 WIB
Polresta Bulungan merilis kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan BOS di Kecamatan Peso. (FAISAL/HRK)

 

TANJUNG SELOR- Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat. Mantan kepala sekolah di Kabupaten Bulungan dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penyalahgunaan anggaran BOS Reguler tahun 2021–2023, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) 2023, dan BOS Kinerja 2023.

Kasus ini mencuat setelah laporan resmi masuk ke Polresta Bulungan. Terlapor dalam kasus ini adalah HF seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan mantan Kepala SMA Negeri 1 Peso, Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan.

Berdasarkan data, selama periode 2021–2023, SMA Negeri 1 Peso menerima kucuran dana BOS dan BOP dengan total mencapai Rp1.000.242.000.

Rinciannya, BOS Reguler Rp646.940.000, BOP Rp155.000.000, dan BOS Kinerja Rp198.302.000. Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto melalui Kasat Reskrim Polresta Bulungan, AKP Irwan Mengatakan, pengelolaan dana tersebut diduga tidak sesuai aturan dan menimbulkan potensi kerugian negara.

Dalam kasus ini, korban adalah Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. “Ada kejanggalan dalam penggunaan anggaran pendidikan di sekolah tersebut,” bebernya, Jumat (12/9).

Pelaku memiliki sejumlah modus operandi. Yakni Pembuatan RKAS tidak melibatkan Tim BOS dan Guru. Penarikan Dana Bantuan tidak diserahkan kepada Bendahara. Penggunaan Dana Bantuan tidak sesuai RKAS. Pembuatan LPJ Dana BOS Reguler Tahun 2021–2022 tidak sesuai fakta.

“Terakhir, yang bersangkutan tidak membuat LPJ atas Dana Bantuan TA. 2023,” terangnya. (*)

Terkini