kalimantan-utara

Tersesat di Perairan Perbatasan, 7 Nelayan Rumput Laut Ditahan Aparat Malaysia

Jumat, 19 September 2025 | 10:30 WIB
Ilustrasi rumput laut. Petani rumput laut asal Kaltara diamankan oleh Polisi Malaysia setelah tersesat di perairan perbatasan. (HRK)

 

TARAKAN- Sebanyak tujuh nelayan rumput laut asal Kelurahan Pantai Amal, Tarakan, ditangkap aparat Malaysia, setelah perahu mereka tersesat di perairan perbatasan.

Para nelayan ini diduga salah jalur akibat cuaca buruk. Ketika hujan lebat dan kabut tebal, saat dalam perjalanan menuju Nunukan untuk membeli bibit rumput laut. Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kalimantan Utara (Kaltara) Rustan, membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, ketujuh nelayan itu terdiri dari empat orang warga RT 15 dan tiga warga RT 12, Kelurahan Pantai Amal. "Kronologinya, niat mereka mau pergi beli bibit rumput laut ke Nunukan. Ini untuk meremajakan bibit karena bibit lokal sudah kerdil," jelasnya.

Menurut laporan yang diterima Rustan dari keluarga nelayan dan rekan-rekan pembudidaya. Para nelayan tersebut berangkat pada hari Minggu (14/9). Di tengah perjalanan, mereka menghadapi cuaca ekstrem dengan hujan deras, kabut, dan angin kencang.

Faktor cuaca inilah yang membuat mereka tersesat dan tanpa sengaja memasuki perairan Malaysia. Laporan mengenai penangkapan ini baru diterima KNTI pada hari Rabu (17/9). Rustan menegaskan, kejadian ini murni karena faktor cuaca dan tidak ada unsur kesengajaan dari para nelayan untuk melanggar batas wilayah.

"Saya kira itu hanya faktor cuaca saja. Ngapain juga mau sengaja masuk ke wilayah lain, kan tidak ada tujuannya," tegas Rustan.

Menanggapi laporan tersebut, Rustan mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk membantu pembebasan para nelayan.

"Saya sudah buat laporan juga ke instansi yang bisa membantu. Ada informasi, itu sudah ditangani konsulat RI yang ada di Malaysia," katanya. Selain itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltara dan aparat hukum di perbatasan seperti Angkatan Laut (Satrol) dan Polairud Polda Kaltara juga sudah dilaporkan.

"Harapan kita mudah-mudahan cepat dilepas. Karena kalau ditahan lama-lama, kasihan juga. Kami dari KNTI akan terus mengawal dan memonitor," pungkas Rustan sembari berharap pihak-pihak terkait dapat bergerak cepat dan berkoordinasi. (sas/uno)

Terkini