kalimantan-utara

Sekolah Rakyat Tarakan Belum Optimal: Numpang di Gedung LLK, Fasilitas AC Jadi Sorotan Ombudsman

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 13:55 WIB
Ombudsman RI bersama Wakil Wali Kota Tarakan meninjau Sekolah Rakyat

 

TARAKAN — Pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di Sekolah Rakyat (SR) Kota Tarakan saat ini terpaksa menggunakan gedung Lokal Latihan Kerja (LLK) milik Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPTK) Tarakan. Ketiadaan fasilitas gedung permanen membuat aktivitas sekolah rakyat belum dapat berjalan secara optimal, terutama terkait ketersediaan sarana dan prasarana (sarpras) yang terbatas.

Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengonfirmasi bahwa program SR di Tarakan sejauh ini berjalan cukup baik, namun masih banyak sarpras mendasar yang perlu dipenuhi.

Baca Juga: HUT ke-13 Provinsi Kaltara, Pemprov Dorong Akselerasi Konektivas dan Ekonomi Wilayah Perbatasan

Indraza menyoroti kondisi ruang kelas yang belum memiliki pendingin udara secara merata, yang dikhawatirkan mengganggu konsentrasi siswa dalam menimba ilmu.

"Kalau kami lihat memang karena ini program awal dan masih menggunakan fasilitas-fasilitas dari Komensos ataupun dari pemerintah daerah, nah ini masih ada ketidakseragaman kalau kita lihat antara satu tempat yang lain. Jadi misalnya kamarnya ada AC di tempat lain mungkin cuma ada kipas," ujar Indraza, Rabu (22/10).

Beban Anggaran Seharusnya Ditanggung Pusat

Indraza menegaskan bahwa pemenuhan sarpras SR, termasuk renovasi gedung latihan kerja sementara, seharusnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mengingatkan bahwa SR adalah program pemerintah pusat yang seyogyanya tidak membebani daerah.

"Seharusnya memang dari awal anggaran dari APBN karena ini program nasional. Jangan sampai negara ingin mengejar pelaksanaan program nasional tapi malah membebani daerah," jelasnya.

Menurutnya, peran pemerintah daerah seharusnya berfokus pada penyediaan lahan dan membantu pemerintah pusat melakukan pendataan masyarakat kategori miskin di daerah.

Indraza berkomitmen untuk menyampaikan hasil catatan kunjungan dan evaluasi terhadap pelaksanaan SR di Tarakan kepada Kementerian Sosial. Ia juga menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan SR tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemensos, tetapi juga kementerian lain seperti Kemendikdasmen (terkait kurikulum) dan Kementerian PUPR (terkait sarana-prasarana). (*)

Terkini