kalimantan-utara

Walikota Tarakan Keluarkan SE Siaga Bencana Hidrometeorologi Akhir Tahun, Diinstruksikan Normalisasi Drainase, Camat Diminta Aktifka

Senin, 1 Desember 2025 | 14:45 WIB
Ilustrasi cuaca buruk.

TARAKAN – Walikota Tarakan mengambil langkah proaktif dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 300.2/ 626 /BPBD/2025. SE ini menginstruksikan seluruh elemen masyarakat dan perangkat daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang diperkirakan akan melanda Kota Tarakan pada periode akhir tahun 2025 dan awal tahun 2026.

Surat Edaran ini diterbitkan sebagai tindak lanjut atas informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi cuaca ekstrem yang dipicu oleh aktivitas gelombang atmosfer dan sirkulasi siklonik.

Dalam SE tersebut, Walikota menekankan serangkaian tugas penting bagi perangkat daerah: Dinas PUPR: Diinstruksikan untuk mengintensifkan upaya normalisasi sungai dan drainase.

DLH: Diminta meningkatkan pengawasan terhadap potensi longsor dan banjir rob.

DPKPP: Bertugas mendata kawasan pemukiman yang rawan bencana.

Dinas Sosial: Menyiagakan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) serta menyiapkan logistik kedaruratan.

BPBD: Diminta meningkatkan koordinasi dan pemantauan serta memastikan ketersediaan sumber daya.

Kewajiban Camat, Lurah, dan Masyarakat
Camat dan Lurah diberi tanggung jawab penuh di tingkat wilayah untuk membentuk atau mengaktifkan Tim Siaga Bencana di tingkat Kelurahan. Mereka juga diwajibkan melakukan pemantauan rutin, memfasilitasi pelatihan teknis oleh BPBD, dan memanfaatkan pengeras suara di rumah ibadah untuk menyebarkan informasi kebencanaan.

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam pencegahan dan perlindungan mandiri, antara lain dengan memangkas dahan pohon yang rapuh. Membersihkan saluran air di lingkungan masing-masing. Melaporkan potensi bahaya kepada Ketua RT, Lurah, atau Call Center 112 / BPBD (082254590564).

Selain itu, warga yang tinggal di daerah perbukitan dilarang melakukan pemotongan lereng tanpa kajian teknis.

Walikota berharap SE ini dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, didukung oleh alur pelaporan berjenjang dari Tim Siaga Bencana Kelurahan hingga Kepala Pelaksana BPBD, demi meminimalisir dampak negatif bencana hidrometeorologi dan melindungi seluruh warganya. (*)

Terkini