kalimantan-utara

Aliran Kepercayaan Baru Terdeteksi di Bulungan dan Tana Tidung

Senin, 15 Desember 2025 | 11:15 WIB
BAHAS TEMUAN: Rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (Pakem) di Kantor Kejaksaan Negeri Malinau. (DIPA/RADAR TARAKAN)

 

MALINAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau mengambil langkah proaktif untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat dengan menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (Pakem) se-Kabupaten Malinau. Kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini terhadap potensi masuknya aliran kepercayaan baru yang berpotensi meresahkan.

Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Malinau, Dr. Fathur Rohman, didampingi Kepala Seksi Intelijen Novryantino Jati Vahlevi, melibatkan unsur lintas instansi, lembaga adat, serta berbagai paguyuban masyarakat.

Rapat Pakem ini digelar menyusul adanya informasi terdeteksinya aliran kepercayaan baru yang sempat masuk ke wilayah Kabupaten Bulungan dan bahkan telah menjangkau Kabupaten Tana Tidung.

Kendati demikian, Kejaksaan menegaskan bahwa hingga saat ini Kabupaten Malinau masih dalam kondisi aman. "Baru-baru ini terdeteksi ada aliran baru yang sempat masuk di Kabupaten Bulungan bahkan sudah sampai ke Kabupaten Tana Tidung. Alhamdulillah di Kabupaten Malinau belum ada," jelas Kepala Seksi Intelijen, Novryantino Jati Vahlevi.

Kejari Malinau melibatkan berbagai unsur penting, antara lain Kesbangpol, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Pasi Intel Kodim 0910 Malinau, Sat Intelkam Polres Malinau, serta perwakilan lembaga adat seperti Lembaga Adat Dayak dan Tidung, serta kerukunan keluarga lintas daerah.

"Kegiatan Pakem ini menjadi langkah antisipatif dan preventif agar potensi gangguan ketertiban umum dapat dicegah sejak dini," tegas Novryantino.

Pelaksanaan Pakem ini merupakan implementasi dari Pasal 30 ayat (3) huruf d Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, yang menegaskan peran Kejaksaan dalam pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.

Selain itu, rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk menjaga kondusivitas dan kerukunan umat beragama, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Natal bagi umat Kristiani di Kabupaten Malinau. (*/dip/lim)

Terkini