TANJUNG SELOR, – Rencana pembangunan Bandara Hijau (green airport) di Kalimantan Utara (Kaltara) yang diinisiasi sejak penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam Forum G20 di Bali akhir tahun 2022, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda realisasi.
MoU tersebut ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dengan Canadian Commercial Corporation (CCC) dari Kanada. Dikonfirmasi mengenai perkembangan rencana strategis tersebut, Penatakelola Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara, Rahman Putrayani, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kepastian dari pihak Kanada.
“MoU ini diinisiasi oleh KADIN (Kamar Dagang dan Industri) Pusat waktu gelaran G20 di Bali (akhir tahun 2022) lalu,” ujar Rahman. Meskipun belum ada kepastian respons, Rahman menegaskan bahwa Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, sangat serius menindaklanjuti rencana pembangunan bandara hijau yang direncanakan berlokasi di Tanjung Selor, Ibu Kota Kaltara.
Pemprov Kaltara sudah berupaya menjalin komunikasi ke pihak Kanada, bahkan telah mengonfirmasi tindak lanjut rencana ini ke KADIN. Namun, hingga kini belum ada respons pasti.
“Jadi sekarang ini kita masih menunggu kepastian mereka. Kalau mereka tidak jadi, kita akan tawarkan ke yang lain,” tegas Rahman.
Rahman memastikan bahwa Pemprov Kaltara tidak akan berhenti pada satu mitra saja. Peluang kerja sama dengan pihak lain terus dibuka dan ditawarkan kepada investor pada setiap kegiatan.“Kita tawarkan juga ke luar. Ada beberapa yang berminat, ada dari Singapura dan ada juga dari Malaysia,” pungkasnya, menandakan bahwa opsi alih investasi sedang dipersiapkan.(iwk/ana)