TANJUNG SELOR – Upaya memutus rantai keterisolasian di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) mendapatkan angin segar. Pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,7 miliar untuk menuntaskan pembangunan akses jalan strategis di pedalaman Nunukan pada tahun 2026 mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Helmi, mengungkapkan bahwa perhatian utama pemerintah tahun depan tertuju pada penanganan jalan di wilayah Krayan, khususnya pada Segmen 1 rute Lembudud–Long Layu.
"Penanganan akses jalan Lembudud-Long Layu ini memiliki panjang sekitar 3,8 kilometer. Anggarannya murni dari pusat melalui APBN 2026," ujar Helmi saat ditemui di Tanjung Selor, Kamis (18/12/2025).
Meskipun menjadi urat nadi bagi masyarakat perbatasan, secara teknis pengerjaan proyek senilai puluhan miliar ini akan dikomandani oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara. Helmi memastikan status proyek ini sudah berada dalam tahap finalisasi perencanaan. Saat ini status proyek sudah masuk proses lelang dan target pengerjaan fisik dimulai tahun 2026, dengan mekanisme setelah rampung dikerjakan BPJN, aset akan diserahterimakan kepada pemerintah daerah.
Menjawab Kondisi Memprihatinkan di Perbatasan
Pembangunan jalan di rute Lembudud-Long Layu menjadi sangat mendesak mengingat kondisi akses di perbatasan RI-Malaysia tersebut saat ini dalam keadaan memprihatinkan. Sulitnya akses transportasi selama ini berdampak pada tingginya harga kebutuhan pokok dan terhambatnya pelayanan publik di pelosok Kaltara.
"Infrastruktur ini adalah kehadiran nyata pemerintah di tengah masyarakat perbatasan. Tujuannya jelas, untuk membuka keterisolasian wilayah yang selama ini sulit dijangkau," tegas Helmi.
Hadirnya jalan berstandar nasional di Krayan diharapkan tidak hanya memperlancar mobilitas warga, tetapi juga menguatkan kedaulatan negara di beranda terdepan Indonesia. (*)