kalimantan-utara

Bukan Stok Habis, Ini Penyebab 2 Juta Liter BBM Malinau Tertahan di Tarakan Hingga Picu Kelangkaan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:30 WIB
LANGKA: Suasana padat antrian pengisian BBM di Pertashop CV Kurnia Malinau Kota. (DIPA/RADAR TARAKAN )

 

MALINAU – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang meresahkan warga Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, dalam beberapa pekan terakhir akhirnya terkuak. Krisis ini ternyata bukan disebabkan oleh menipisnya stok, melainkan ganjalan administrasi perizinan yang menghambat jalur distribusi utama.

Sedikitnya sembilan SPBU dan mitra penyalur di Malinau terdampak akibat kebijakan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) terkait izin Terminal Khusus (Tersus). Dampaknya, total 2.046 ton atau lebih dari dua juta liter BBM untuk alokasi Malinau tertahan di Tarakan hingga penghujung tahun 2025.

Persoalan Izin Tersus dan Langkah Diskresi
Masalah bermula ketika proses bongkar muat BBM dari Tarakan menuju Malinau tidak dapat dilakukan karena izin Tersus yang belum terpenuhi oleh mitra penyalur. Menanggapi situasi yang kian mendesak, Pemerintah Kabupaten Malinau bergerak cepat mengajukan diskresi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Ernes Silvanus, mengonfirmasi bahwa izin bongkar muat sementara telah dikantongi melalui koordinasi intensif dengan Tim BBM dan instansi terkait.

“Kami sudah mendapatkan izin bongkar muat BBM di Pelabuhan Kelapis. Prahara ini murni persoalan administrasi antara mitra penyalur dan KSOP. Posisi Pemkab adalah memfasilitasi agar distribusi segera berjalan,” tegas Ernes.

Keterlambatan penanganan administratif ini sempat memicu kepanikan di masyarakat, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Di lapangan, antrean panjang terlihat di berbagai Pertashop, sementara banyak pengecer kecil atau "Pom Mini" yang tutup karena kehabisan stok.

"Seminggu lagi Natal, bensin di Pom Mini sudah kosong semua. Di Pertashop masih ada tapi antreannya panjang sekali," keluh Noni, salah seorang warga Malinau. Berdasarkan Surat Bupati Malinau Nomor 500/257/HUKUM, KSOP Tarakan akhirnya memberikan keringanan bongkar muat di Pelabuhan Kelapis, Malinau Utara. Saat ini, kapal pengangkut BBM sedang dalam proses pemuatan di Tarakan dan dijadwalkan tiba di Malinau pada akhir pekan ini.

Jika proses distribusi berjalan sesuai rencana, pasokan BBM di Malinau dipastikan kembali normal pada pekan depan. Namun, peristiwa ini menjadi rapor merah bagi koordinasi antarinstansi agar hambatan birokrasi tidak lagi mengorbankan kebutuhan strategis masyarakat luas di masa mendatang. (*/dip/lim)

Terkini