Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

S
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Jumat (14/8/2026).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Jumat (14/8/2026).

Advertisement

KOTAWARINGIN BARAT, Prokal.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Jumat (14/8). Agenda rapat tersebut yakni penyampaian dan penyaksian Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kobar Mulyadin, didampingi Wakil Ketua I H. Rudi Imam Gunawan dan Wakil Ketua II Sri Lestari. Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Kobar Suyanto bersama jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kobar Rody Iskandar, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, instansi vertikal, pimpinan BUMD dan perbankan, serta organisasi wanita.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh jajaran DPRD dan undangan menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI melalui siaran TVR Parlemen. Mulyadin mengatakan, agenda tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk mencermati arah kebijakan pemerintah pusat serta memastikan pembangunan nasional dapat diselaraskan dengan kebutuhan daerah.

Advertisement

“Pidato Kenegaraan ini menjadi momentum bagi kita di daerah untuk memahami arah kebijakan pemerintah pusat sekaligus melihat bagaimana program pembangunan nasional dapat terus disinergikan dengan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ujar Mulyadin.

Dalam pidatonya, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan berbagai capaian dan kebijakan strategis pemerintah, di antaranya swasembada pangan dan energi, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan pendidikan dan kesehatan, reformasi BUMN, hingga pengelolaan sumber daya alam.

Presiden juga menyampaikan pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif selama 663 hari, termasuk capaian swasembada sejumlah komoditas pangan, penghentian impor solar melalui penerapan B50, penurunan harga pupuk, pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampung Nelayan.

Advertisement

Mulyadin menegaskan, berbagai kebijakan tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung. Menurutnya, semangat HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga harus diwujudkan melalui kerja nyata, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“DPRD Kobar akan terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dalam mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya. (sam)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
ProkalIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

DPRD Kobar Siapkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual

DPRD Kobar Siapkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual

DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mulai menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyimpangan Seksual

Ketua DPRD Kobar Minta Pengecer BBM Tak Naikkan Harga, RDP Digelar Cari Solusi Kelangkaan

Ketua DPRD Kobar Minta Pengecer BBM Tak Naikkan Harga, RDP Digelar Cari Solusi Kelangkaan

Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih berlangsungnya keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh BBM di wilayah Kotawaringin Barat.

Ketua DPRD Kobar Buka Suara soal Spanduk Kritik Viral: Aspirasi Masyarakat Jadi Bahan Evaluasi

Ketua DPRD Kobar Buka Suara soal Spanduk Kritik Viral: Aspirasi Masyarakat Jadi Bahan Evaluasi

Menurut Mulyadin, masyarakat memiliki hak menyampaikan aspirasi melalui berbagai cara, termasuk pemasangan spanduk sebagai bentuk kritik terhadap kinerja wakil rakyat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer