Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Adik Melapor, Kakak Dipenjara

miminradar-Radar Banjarmasin • 2020-05-08 10:54:14
PISAU DAPUR: Akibat gelap mata, Wendy Wahyudi masuk penjara. Ironisnya, dia dilaporkan adik perempuannya sendiri. Gara-gara menodongkan pisau dapur ke punggung saudarinya.| FOTO: POLSEK BANJARMASIN SELATAN FOR RADAR BANJARMASIN
PISAU DAPUR: Akibat gelap mata, Wendy Wahyudi masuk penjara. Ironisnya, dia dilaporkan adik perempuannya sendiri. Gara-gara menodongkan pisau dapur ke punggung saudarinya.| FOTO: POLSEK BANJARMASIN SELATAN FOR RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Pertengkaran keluarga berakhir di penjara. Wendy Wahyudi dilaporkan adik kandungnya, Nadya Riastuti.

Gara-gara pria 34 tahun itu mengancam perempuan berusia 20 tahun tersebut. Peristiwa terjadi pada Jumat (1/5) lalu, sekitar jam 4 sore di Jalan Tembus Mantuil, Lokasi 3, Banjarmasin Selatan.

Pemicunya sepele. Nadya tak mengizinkan sang kakak meminjam ponselnya. Wendy naik darah. Berlari ke dapur dan mengambil pisau di rak piring. Mengejar sang adik sembari menodong-nodongkan sajam.

"Sajam ditempelkan ke punggung adiknya. Dia berontak dan lari ke dalam kamar. Hingga kakaknya ditenangkan," terang Kanit Reskrim Polsek Bansel, AKP Ganef Brigandono, Rabu (6/5).

Merasa sudah di luar batas, dalam keadaan trauma, Nadya melaporkan saudaranya ke polisi.

"Adiknya takut terjadi apa-apa di kemudian hari. Jadi dia laporkan. Pelaku diproses dengan Pasal 335 Ayat 1 KUHP," pungkas Ganef. (lan/fud/ema)

Editor : miminradar-Radar Banjarmasin
#Kriminal Penganiayaan