Dilaporkan Kontraktor ke Polda Kalsel, Merry Bantah Terjadi Intimidasi Polisi
M Oscar Fraby• Kamis, 30 Mei 2024 - 18:35 WIB
BELUM SELESAI: Merry menunjukkan bangunan kos-kosan lantai tiga di Jalan Rambai Padi, Banjarmasin Utara, yang belum selesai dikerjakan kontraktor Badri. | Foto: Muhammad Oscar Fraby/Radar Banjarmasin
Prokal.co - Merry yang dilaporkan kontraktor bangunan Badri ke Ditreskrimum Polda Kalsel, Senin (27/5) angkat bicara. Ia menegaskan, tak ada kejadian intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian saat dirinya bertemu dengan Badri.
“Tak benar itu ada intimidasi. Saya sebagai masyarakat wajar minta bantuan keamanan dengan polisi,” ujar Merry, Selasa (28/5).
Ia seorang pendatang dari Jawa Barat, hanya seorang diri di Banjarmasin. Tak tahu harus minta pertolongan ke mana saat ada kejadian. Ia pun meminta bantuan polisi. Merry bercerita, saat itu diminta datang oleh Badri untuk menyelesaikan pembayaran uang sisa pekerjaan.
Karena sudah melihat gelagat tak enak, dan mendengar ada beberapa orang lain, maka Merry datang ke Polresta Banjarmasin. “Salahnya di mana. Saya masyarakat yang juga harus dilindungi. Apalagi saya perempuan dan sendiri,” ucapnya.
Di lokasi pun, terangnya, aparat hanya menengahi. Tak turut campur dengan urusan mereka berdua. “Sekali lagi, kedatangan polisi memang saya yang meminta bantuan,” tekannya.
Perihal tudingan tak melunasi pembayaran kontrak kerja kepada Badri, Merry pun membantahnya. “Apalagi soal ini. Kerjaannya belum beres, malah meminta pembayaran,” cecarnya.
Salah satu pembayaran pekerjaan bangunan yang dipersoalkan Badri adalah sebuah rumah kos tiga lantai di Jalan Rambai Padi, Banjarmasin Timur. Pekerjaan ini sesuai perjanjian tuntas pada akhir tahun 2023 lalu.
Menurut Merry, masih sangat banyak pekerjaan yang belum selesai. Ia mencontohkan seperti perlengkapan kamar tidur, teralis, kitchen set, dan kanopi. “Banyak lagi yang belum selesai, apalagi pemasangannya banyak tak beres. Seperti kamar mandi yang peralatannya tak terpasang semua,” keluhnya.
Merry mengaku sudah cukup sabar dengan apa yang diminta Badri selama ini. Dari perjanjian kerja awal, pekerjaan ini disepakati dengan nilai kontrak Rp1 miliar. Namun, seiring berjalan nilai kontraknya menjadi Rp1,7 miliar lebih.
“Sudah saya bayar semua. Tinggal termin terakhir dengan nilai Rp200 miliar yang belum saya bayar, karena kondisi pekerjaan tak tuntas,” sebutnya.
Dilaporkan ke Polisi, Merry pun tak tinggal diam. Ia berencana akan melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik. “Harusnya saya yang dirugikan. Malah saya yang dilaporkan. Saya berencana akan laporkan dia (Badri, red) juga,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Badri datang ke Polda Kalsel, Senin (27/5). Tak hanya membuat laporan ke Ditresrkimum Polda Kalsel, juga mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel. Badri mengaku ada intimidasi dari oknum polisi dari Polresta Banjarmasin.
Dari versinya, jasa bangunan yang dikerjakannya, yakni satu rumah tinggal dan satu unit kos-kosan yang sudah diselesaikannya dan tak kunjung dibayar. Badri menyayangkan saat pekerjaan, ada beberapa oknum anggota Polri yang datang tanpa surat tugas. “Saya bingung juga, ini kan ada kontrak kerja. Saya hanya menagih hasil uang pekerjaan saya,” keluhnya.
Badri meyakini oknum polisi yang datang tersebut dibawa oleh pemilik bangunan, yakni Merry. “Saya sudah mengajak diskusi baik-baik. Tapi dibawa aparat yang bilangnya dari pihak ketiga. Jumlahnya tujuh orang,” tutur Badri.
Kedatangan oknum ini, sebutnya, membuat fisik dan mental anak buahnya down. “Persoalan ini antara saya dan M. Jangan seakan ada intimidasi aparat datang. Saya bekerja dan menagih hak saya. Saya juga malu ada polisi datang,” ucapnya. (*)