Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

"Sultan UMKM" Bontang Resmi Berbaju Oranye, Cipa Difa Ditahan Terkait Kasus Investasi Trading

Redaksi Prokal • 2026-02-11 09:45:55
Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol

BONTANG- Pelarian status hukum Diffa Erfina, atau yang populer dengan sapaan Cipa Difa, berakhir di jeruji besi. Sosok yang sempat dijuluki sebagai "Sultan UMKM" di Kota Bontang ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan di Mapolres Bontang terkait dugaan penggelapan dana berkedok investasi trading.

Langkah tegas ini diambil penyidik Satreskrim Polres Bontang setelah mengantongi bukti-bukti yang cukup dalam proses penyidikan. Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah Putranto, mengonfirmasi bahwa penjemputan paksa telah dilakukan sejak pekan lalu.

"Sekitar seminggu lalu statusnya sudah naik menjadi tersangka. Kami jemput di rumahnya dan langsung dilakukan penahanan," tegas AKP Randy saat memberikan keterangan pada Selasa (10/2).

Meski tersangka sempat bersikap kooperatif saat pemanggilan pertama di awal Februari, penyidik merasa perlu melakukan penahanan guna kelancaran proses penyidikan lebih lanjut. Sosok Cipa Difa sebelumnya menjadi sorotan publik setelah puluhan orang merasa tertipu oleh jasa investasi trading yang ia tawarkan, dengan iming-iming keuntungan besar bagi para pelaku UMKM lokal.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami konstruksi perkara serta menghitung total kerugian yang diderita para korban. Sejauh ini, rincian hasil pemeriksaan masih tertutup rapat dan akan segera dibuka ke publik dalam waktu dekat.

"Nanti akan kami sampaikan secara lengkap melalui press release resmi," tambah AKP Randy menutup pembicaraan. Penangkapan "Sultan UMKM" ini diharapkan menjadi titik terang bagi para korban yang menuntut keadilan serta pengembalian dana mereka yang terlanjur masuk ke dalam ekosistem investasi tersebut. (*)

Editor : Indra Zakaria