Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Oknum Ngaku Habib Asal Pasuruan dan Istri Diringkus: Gasak Emas Rp100 Juta dengan Modus Menumpang Salat di Barito Kuala

Redaksi Prokal • 2026-02-14 10:59:43
DIAMANKAN: Oknum yang mengaku habib bersama istrinya yang diduga terlibat aksi pencurian di kawasan Anjir, Batola, berhasil diamankan di Mapolres Batola. (Foto : Polisi)
DIAMANKAN: Oknum yang mengaku habib bersama istrinya yang diduga terlibat aksi pencurian di kawasan Anjir, Batola, berhasil diamankan di Mapolres Batola. (Foto : Polisi)

 

MARABAHAN – Teka-teki kasus pencurian yang sempat viral di Jalan Trans Kalimantan, Anjir Km 20, Kabupaten Barito Kuala akhirnya terungkap. Pasangan suami istri (Pasutri) yang diduga menjadi dalang di balik aksi tersebut berhasil diringkus oleh kepolisian di kawasan Binuang, Kabupaten Tapin, pada Jumat (13/2/2026) sore.

Pelaku pria diketahui berinisial AAS, yang diidentifikasi sebagai oknum habib asal Pasuruan, Jawa Timur, sementara istrinya berinisial NU berasal dari kalangan non-habaib. Keduanya, yang tercatat berdomisili di Landasan Ulin Timur, Banjarbaru, diduga melakukan aksi kejahatan dengan modus yang sangat terencana. Mereka memperdaya korbannya dengan berpura-pura menumpang berteduh dan ingin menunaikan salat, namun justru membawa kabur uang tunai Rp6 juta serta perhiasan emas dan berlian yang nilainya ditaksir mencapai Rp100 juta.

Kasus ini memancing reaksi keras dari kalangan tokoh agama. Habib Salim bin Muhammad Nunci Alkaf, yang mewakili para habaib di Banjarmasin dan Kalimantan Selatan, mengutuk keras perbuatan oknum tersebut. Ia menegaskan bahwa pelaku merupakan sosok yang memang memiliki catatan bermasalah sejak berada di daerah asalnya, Pasuruan, sebelum akhirnya berpindah ke Kalimantan Selatan.

Habib Salim menekankan bahwa para habaib di Kalsel justru berperan aktif membantu kepolisian dalam melacak keberadaan pelaku karena merasa nama baik martabat habaib telah dicoreng oleh ulah oknum tersebut. Ia memastikan bahwa tidak ada perlindungan apa pun bagi pelaku, dan seluruh proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan. Permohonan maaf juga disampaikan kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh ulah satu orang dari luar pulau tersebut.

Kini, AAS dan NU telah dijemput oleh personel Macan Bahalap Satreskrim Polres Batola pada Sabtu dini hari dan langsung digelandang ke Mapolres Barito Kuala. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap motif dan kemungkinan adanya korban lain di wilayah yang berbeda.

Pihak kepolisian melalui Kasi Humas Polres Barito Kuala, AKP Marum, telah membenarkan penangkapan kedua pelaku. Meski belum memberikan rincian teknis penyidikan, kepolisian memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan dan perkembangan kasus akan segera disampaikan kepada publik setelah pemeriksaan intensif selesai dilakukan. (*)

Editor : Indra Zakaria