Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pengawasan Kapal-ABK Asing di Kabupaten Paser Diperketat, Cegah Virus Nipah

Redaksi • 2026-02-12 09:17:49
ANTISIPASI: Perairan di Kabupaten Paser terus diperketat setelah maraknya kasus virus nipah di beberapa negara.
ANTISIPASI: Perairan di Kabupaten Paser terus diperketat setelah maraknya kasus virus nipah di beberapa negara.

 

PROKAL.CO, TANAH GROGOT – Balai Kekarantinaan Kesehatan (Karkes) Kelas I Balikpapan, Wilayah Kerja Tanah Grogot, meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman virus nipah.

Langkah ini diambil menyusul arahan Kementerian Kesehatan RI terkait munculnya kasus virus mematikan itu di India, serta peningkatan status siaga di beberapa negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia.

Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Balikpapan, dr Bangun Cahyo Utomo, mengungkapkan meski hingga saat ini belum ditemukan kasus konfirmasi pada manusia di Indonesia, risiko penularan tetap tinggi.

Hal ini didasarkan pada kedekatan geografis dengan negara terjangkit, serta adanya temuan riset mengenai bukti serologis virus pada kelelawar buah (Pteropus sp.) di Indonesia.

"Kita perlu waspada mengingat banyaknya pintu masuk internasional. Unit Karantina di daerah diminta meningkatkan pengawasan terhadap alat angkut, orang, dan barang yang datang dari luar negeri," ujar dr Cahyo, Rabu (11/2/2026).

Kewaspadaan di wilayah Kabupaten Paser menjadi krusial mengingat tingginya lalu lintas maritim internasional.

Berdasarkan data, rata-rata sebanyak 18 kapal asing masuk ke perairan Paser setiap bulannya, dengan jumlah anak buah kapal (ABK) mencapai 18 hingga 20 orang per kapal. Selama Januari 2026, tercatat kapal dari China mendominasi kedatangan di wilayah tersebut.

Adapun prosedur pengawasan ketat yang dijalankan berupa pemeriksaan deklarasi kesehatan melalui All Indonesia - SATUSEHAT Health Pass (SSHP).

Selain itu, pengamatan suhu tubuh menggunakan thermal scanner serta pemantauan gejala klinis pada seluruh pelaku perjalanan.

Jika ditemukan ABK atau pelaku perjalanan dengan gejala demam, penurunan kesadaran, kejang, hingga sesak napas, petugas akan segera melakukan observasi dan merujuk pasien ke rumah sakit rujukan jika dinyatakan suspek/probable.

Langkah preventif ini diharapkan dapat membentengi pintu masuk wilayah Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim), dari potensi persebaran penyakit zoonosis yang mematikan tersebut. (jib/far)

Editor : Faroq Zamzami
#kapal asing #abk asing #virus nipah #balikpapan #Tanah Grogot