Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Bakal Beri Sanksi

uki-Berau Post • 2023-04-28 14:45:35
Zainal Arifin Paliwang
Zainal Arifin Paliwang

TANJUNG SELOR - Sejumlah kasus pamer harta hingga Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjadi pemberitaan. Pejabat yang memamerkan hartanya, akhirnya harus diperiksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Terlebih lagi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas sudah menerapkan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memamerkan harta dan mempertontonkan gaya hidup hedonis di media sosial (medsos).

Hal tersebut pun disikapi Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang. Menurut dia, kebiasaan pegawai ataupun pejabat pemerintahan memamerkan harta kekayaan di media sosial perlu disikapi dengan serius. Ia menegaskan melarang ASN untuk memamerkan harta.

“Bisa lihat contohnya, Rafael Alun pegawai Dirjen Pajak. Kalau hartanya didapatkan dengan halal, bagus. Kalau dengan cara tidak benar, bisa terlena kasus korupsi,” ungkapnya, belum lama ini.

Perilaku pamer harta baik dalam kehidupan sehari-hari maupun media sosial tidak sejalan dengan nilai-nilai abdi negara. Tak hanya itu, kebiasaan pamer harta juga bertentangan dengan nilai norma sosial dan agama.

“Saat ini kami belum menemukan adanya laporan atau kebiasaan ASN di Kaltara yang gemar pamer harta,” jelasnya.

Teguran akan diberikan, jika ada ASN yang melakukan hal tersebut. Apalagi di Kaltara, belum ada yang menonjolkan kekayaan di medsos. Ia mengingatkan agar ASN hidup secara sederhana dan tak mengedepankan kebiasaan bermewah-mewahan.

“Jangan perlihatkan bahwa kita orang yang memiliki semuanya. Hidup sederhana saja. Apalagi, harta hanya titipan. Saya tegaskan akan ada sanksi jika berani pamer harta,” tegasnya. (fai/uno)

Editor : uki-Berau Post
#hukum