• Minggu, 21 Desember 2025

Sejumlah Harga Bahan Pokok di Serambi Nusantara Alami Kenaikan, Cabai Rawit “Semakin Pedas”

Photo Author
Faroq Zamzami
- Selasa, 25 Februari 2025 | 09:18 WIB
Mulyono (ISTIMEWA)
Mulyono (ISTIMEWA)

PROKAL.CO, PENAJAM-Harga sejumlah bahan pokok di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengalami fluktuasi pada 23 Februari 2025.  Kenaikan dan penurunan harga terjadi pada berbagai komoditas di kabupaten berjulukan Serambi Nusantara itu, sementara beberapa bahan pokok lainnya tetap stabil.

Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) PPU, harga beras premium mengalami kenaikan sebesar 1,04 persen atau Rp 167, menjadi Rp 16.167 per kilogram.

Baca Juga: Disdik Berau Tetapkan Pembelajaran Selama Ramadan, Ini Jadwalnya 

Sementara itu, harga beras medium justru turun 2,22 persen atau Rp 333, menjadi Rp 14.667 per kilogram.

“Fluktuasi harga ini merupakan hal yang biasa terjadi di pasar. Kami terus memantau perkembangan harga bahan pokok untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bagi masyarakat," kata Kepala Disketapang PPU, Mulyono, Senin (24/2/2025).

Dalam pemantauan media ini, salah satu kenaikan harga yang paling signifikan terjadi pada cabai rawit merah. Harga komoditas ini melonjak 6,38 persen atau Rp 5.000, menjadi Rp 75.833 per kilogram.

Kenaikan harga juga terjadi pada kedelai biji kering impor (1,75 persen), daging sapi murni (5,45 persen), daging ayam ras (0,85 persen), dan gula konsumsi (0,89 persen).

 Baca Juga: Ada Agen dan Pangkalan di Kabupaten Berau Langgar HET Elpiji 3 Kilogram, Diskoperindag Lakukan Ini

Di sisi lain, beberapa bahan pokok mengalami penurunan harga.

Bawang merah turun 12,11 persen, bawang putih bonggol turun 5,56 persen, cabai merah keriting turun 3,33 persen, telur ayam ras turun 1,39 persen, dan minyak goreng kemasan turun 1,47 persen.

Sementara itu, harga beberapa bahan pokok terpantau stabil. Ikan kembung tetap Rp 40.000 per kilogram, ikan bandeng tetap Rp 25.000 per kilogram, garam konsumsi tetap Rp 10.000 per kilogram, dan cabai merah besar tetap Rp 60.000 per kilogram.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, kata Mulyono, akan terus memantau perkembangan harga bahan pokok dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Di antaranya menjadwalkan gelar pasar murah (GPM) di Kecamatan Babulu pada 27 Februari.

Baca Juga: Culture Shock di Penajam Paser Utara, Kabupaten Penyangga Ibu Kota Nusantara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X