• Minggu, 21 Desember 2025

Ish Parah..!! Puluhan Warung Lakukan Praktik Prostitusi Saat Ramadan di PPU

Photo Author
Indra Zakaria
- Rabu, 5 Maret 2025 | 11:42 WIB
Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK

Satpol PP Penajam Paser Utara melakukan rapat daring bersama Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kecamatan Sepaku, PPU, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, Selasa (4/3).

Salah satu topik utama yang dibahas adalah penertiban warung-warung yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi di wilayah IKN selama bulan Ramadan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.

Rapat ini bertujuan menyusun strategi dan langkah-langkah penegakan hukum yang efektif dalam menjaga ketertiban umum dan kesucian bulan Ramadan di kawasan IKN. Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP PPU Rakhmadi, usai zoom meeting, Selasa (4/3) membeberkan, IKN telah mengidentifikasi 10 warung yang tersebar di wilayah tersebut.

Baca Juga: Digitalisasi Parkir di Samarinda Tak Berjalan Maksimal, Sistem Pembayaran Disorot

Sejumlah warung tersebut diduga melakukan praktik prostitusi pada bulan puasa, bulan suci umat Islam ini.

Rinciannya, 3 warung di Kelurahan Maridan, 1 warung di Desa Sukomulyo, 5 warung di Sungai Merdeka, dan 1 warung di Semoi Dua. Dalam data identifikasi tertulis jelas nama warung, pemilik, dan koordinatnya.

“Saat ini IKN tengah fokus berdasarkan laporan intelijennya itu ada warung-warung ternyata operasi diduga berpraktik prostitusi selama Ramadan ini. Pemkab PPU sendiri sudah secara tegas tidak diperkenankan membuka tempat hiburan selama Ramadan, tetapi, di sana (IKN) malah praktik prostitusi di bulan suci Ramadan seperti ini,” kata Rakhmadi.

“Belum lagi yang lain-lain, dan tadi dalam Zoom Meeting saya sumbang saran bukan hanya yang offline saja yang perlu ditindak, tetapi yang melalui aplikasi online juga perlu ditelusuri, seperti di guest house-guest house yang membuka praktik prostitusi online melalui aplikasi Michat bisa dilihat, dan bisa dinego langsung,” tambahnya.

Sementara itu, dalam telekonferensi video itu, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, tampak serius berkaitan dengan upaya penertiban warung-warung yang diduga melakukan praktik yang tidak dibenarkan oleh norma hukum dan agama itu.

Dia mengatakan telah mendatangi langsung ke warung-warung yang berhasil diidentifikasi oleh Tim Direktorat Ketenteraman dan Ketertiban Umum OIKN itu, dan disebutnya telah terbukti melakukan praktik prostitusi ilegal, dan pemilik warung bersedia untuk menghentikan kegiatan prostitusi dan bersedia mematuhi ketentuan berlaku.

Disebutkannya, bahwa 10 warung tersebut teridentifikasi pada rentang waktu 1 November 2024 dan 19 Februari 2025. (ari/kpg)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X