Baca Juga: Banyak Tikus Berkeliaran di IKN, Sampah dari Wisatawan Bikin Tak Nyaman di Mata
“Tetapi, untuk pengadaan beras tidak dapat dilaksanakan Perpadi karena info dari Perpadi semua beras lokal PPU wajib dan seluruh beras sudah diserap Bulog Rp 6.500 per kilogram, sehingga menunggu info selanjutnya untuk tindak lanjut pengadaan beras oleh Perpadi PPU ini,” kata Gordius Ago.
Dikatakannya, pada 26 Maret 2025 PBT PPU sudah mengadakan pertemuan antara Perpadi PPU, Dinas Ketahanan Pangan dan Bagian Ekonomi bina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Setkab PPU. “Intinya, kami PBT PPU sudah siap melaksanakan amanah dari SE Pemkab PPU untuk pengadaan beras bagi ASN dan non-ASN ini,” ujarnya. (far)
ARI ARIEF
ari.arief@kaltimpost.co.id