“Pengungkapan dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi ini berkat kerja sama Polres dengan Dinas Pertanian," ujar Andreas Alek Danantara.
Baca Juga: Perampokan Brutal Lansia di Kotim, Korban Dipukuli Sampai Lebam, Mulut Dilakban
Dijelaskannya, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap WA, terungkap bahwa pupuk subsidi tersebut dikumpulkan dari petani berinisial DA dan AI, yang merupakan anggota kelompok tani.
WA mengakui membeli pupuk subsidi itu dari DA dan AI.
Bahkan, WA memberikan uang sebesar Rp 140.000 per karung untuk pupuk NPK Phonska kepada DA. Sementara itu, DA membeli pupuk subsidi dari kios penyalur sesuai dengan kuota yang dimilikinya sebagai anggota kelompok tani.
Pembelian pupuk oleh DA dilakukan sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 115.000 per karung untuk NPK Phonska dan Rp 112.500 per karung untuk pupuk urea.
Kepada petugas kepolisian, WA juga mengaku menjual pupuk subsidi yang diperoleh dari DA dan AI kepada seorang warga di Kecamatan Long Kali, Paser, berinisial DH, dengan harga Rp 215.000 per karung.
Baca Juga: BPSDM Kaltim Latih 144 Lurah se-Kaltim, Dukung Visi Gubernur Tingkatkan Layanan Publik
DH sendiri mengakui membeli pupuk subsidi dari PPU untuk pemupukan kelapa sawitnya.
WA diketahui telah menjual pupuk subsidi kepada DH sejak Februari 2025. Saat penyidik mendatangi rumah DH di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, ditemukan pula 24 karung pupuk subsidi jenis urea yang diperoleh dari WA. Pupuk urea subsidi ini dibeli WA dari petani DA pada 10 Mei 2025.
“Dari hasil penjualan pupuk subsidi ini, petani berinisial DA dan AI masing-masing meraup keuntungan Rp 35.000 per karung. Sedangkan WA selaku pengepul mendapatkan keuntungan Rp70.000 per karung,” beber Andreas Alek Danantara.
Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, menambahkan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi ini telah memasuki tahap penyidikan.
Meskipun demikian, terduga pelaku belum dilakukan penahanan karena masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
Baca Juga: Pertamina Akhirnya Akui Stok BBM Terbatas DPRD Ultimatum: Kalau Gagal, Siap Mundur
“Barang buktinya sudah kami amankan, yaitu puluhan karung pupuk subsidi dan satu unit mobil pikap milik WA,” jelasnya. (far)