PROKAL.CO, PENAJAM-Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru Sekolah Rakyat (SR) tahun 2025 yang berlaku di seluruh Indonesia, namun, belum berlaku untuk Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Kepala Dinas Sosial (Dissos) PPU, Saidin, mengatakan penyebabnya, hingga saat ini pembangunan gedung SR yang sudah disiapkan di atas lahan seluas 6-7 hektare di lingkungan RT 06, Kelurahan Lawelawe, Kecamatan Penajam, PPU, belum rampung tahapan evaluasi.
Baca Juga: Gabungan Muka Lama dan Muka Baru, PAN Kaltim Bersiap dengan Struktur Baru dengan Target 4 Besar
“Saat ini masih berproses di Kementerian Pekerjaan Umum terkait kelayakan lokasi yang sudah kami siapkan itu,” kata Saidin, Rabu (11/6/2025).
Tim yang terlibat dalam proses kelayakan lahan, lanjut dia, melibatkan Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Mereka ini, kata Saidin, sudah turun meninjau langsung lahan yang telah disiapkan.
“Saya kemarin sempat tanya ke tim yang turun ke lapangan. Terkait lokasi, katanya, bergantung penilaian dari tim satuan tugas yang selanjutnya akan mempresentasikan apa yang dilihat kepada tim kelayakan lahan,” katanya.
Baca Juga: Pemuka Agama Terpidana Kasus Pencabulan Diringkus Jaksa, Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Sementara itu, saat disinggung mengenai rekrutmen yang diumumkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia bernomor 1972/1/HM.01.03/6/2025 tertanggal 9 Juni 2025 dan ditandatangani Sekretaris Jenderal, Robben Rico, itu, Saidin mengatakan, untuk rekrutmen guru SR ranahnya masuk Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU.
“Untuk guru ranahnya di Disdikpora meskipun saat ini belum tetapi coba saja dikonfirmasi ke sana,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Rabu (11/6/2025) mengatakan, bahwa seleksi tersebut dilakukan oleh Kemeterian Sosial, yang akan didistribusi ke SR yang sudah siap pelaksanaan pembelajaran.
“Kalau PPU masih tahap perencanaan pembangunan SR, tapi sudah ready lahan 6-7 hektare. Semoga segera bisa terealisasi pelaksanaan pembangunan SR dan rekrutmen siswa SR, kemudian pelaksanaan pembelajarannya,” kata Andi Singkerru.
Dijelaskannya, SR ini nanti di bawah naungan penanganan Kementerian Sosial dan di tingkat kabupaten dan kota di bawah penanganan Dissos.
Baca Juga: Satpol PP PPU Raih Peringkat 2 Terbaik se-Kaltim, DPRD Apresiasi Kinerja Meski Minim Anggaran