Baca Juga: Siap-Siap Warga Sepaku, Otorita IKN Bakal Bangun Pasar Senilai Rp 124 Miliar
Sejumlah warga yang ditemui di beberapa kantor pelayanan publik, seperti Disdukcapil PPU, mengungkapkan apresiasinya.
“Saya bekerja Senin sampai Jumat, jadi kalau mau mengurus berkas itu selalu sulit cari waktu,” ujar Siti, seorang karyawan swasta yang baru saja mengurus akta kelahiran anaknya di Disdukcapil PPU pada Sabtu pagi.
“Adanya pelayanan Sabtu ini benar-benar sangat membantu. Tidak perlu izin kantor lagi,” tuturnya.
Senada dengan Siti, Budi, seorang pedagang di pasar tradisional Penajam, juga merasakan manfaat serupa.
"Dulu kalau mau urus kartu tanda penduduk (KTP) atau surat-surat lain, harus tutup toko sebentar. Sekarang bisa di hari Sabtu, jadi tidak mengganggu jualan,” katanya, tersenyum.
Baca Juga: Puskesmas di Banjarmasin Ini Sudah Tutup Jam 12 Siang, Warga Kecewa
Masyarakat menilai, kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkab PPU dalam mendekatkan pelayanan kepada warga.
Kemudahan akses di akhir pekan ini menjadi solusi bagi mereka yang sibuk dengan rutinitas pekerjaan atau usaha. (far)
ARI ARIEF
ari.arief@kaltimpost.co.id