ramadan

Gas Sudah, Polres PPU Sediakan Tempat Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik

Faroq Zamzami
Kamis, 20 Maret 2025 | 09:00 WIB
Syafruddin (ISTIMEWA)

PROKAL.CO, PENAJAM-Menjelang mudik Lebaran, Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi warga yang akan mudik Lebaran.

Pelayanan penitipan kendaraan roda dua dan roda empat ini disediakan di area yang telah ditentukan, dengan pengawasan ketat dari petugas kepolisian.

Baca Juga: Culture Shock di Penajam Paser Utara, Kabupaten Penyangga Ibu Kota Nusantara

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto melalui Kasubbag Humas Aipda Syafruddin, mengungkapkan  layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah selama libur Lebaran.

“Seiring dengan meningkatnya aktivitas mudik, kami menyadari bahwa banyak warga yang khawatir meninggalkan kendaraan mereka di rumah. Oleh karena itu, kami menyediakan fasilitas penitipan kendaraan secara gratis sebagai bentuk pelayanan dan perhatian Polres PPU kepada masyarakat,” kata Aipda Syafruddin, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis di PPU Mandek, Padahal Pemkab Sudah Siapkan Duit Segini  

Layanan penitipan kendaraan ini dibuka mulai H-7 hingga H+7 Lebaran di Polres PPU. Berdasarkan informasi yang tersedia, Idulfitri 1446 Hijriah diperkirakan pada Senin, 31 Maret 2025.

Dengan demikian, H-7 Lebaran adalah pada Senin, 24 Maret 2025, dan H+7 Lebaran pada Senin, 7 April 2025.

Pembukaan penitipan kendaraan dilayani oleh petugas Polres PPU dengan jam operasional yang fleksibel untuk memudahkan masyarakat yang akan mudik.

Selain itu, setiap kendaraan yang dititipkan akan mendapatkan pengamanan maksimal oleh petugas untuk memastikan kendaraan tetap aman selama ditinggal.Baca Juga: Berdayakan UMKM! BRI Dukung Els Artsindo Ekspor Mebel ke Timur Tengah dan Eropa

Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup datang ke Polres PPU dengan membawa dokumen kendaraan lengkap dan mengisi formulir penitipan yang telah disediakan. Petugas akan memastikan setiap kendaraan yang dititipkan tercatat dengan baik dan mendapat pengawasan ketat selama masa penitipan. (far)

ARI ARIEF

ari.arief@kaltimpost.co.id

Tags

Terkini