diserahkan yakni berupa rumah yang juga dijadikan tempat usaha kecil atau UMKM milik warga.
Mengakhiri rangkaian kegiatan hari ini, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan sebanyak 14 sertifikat tanah dengan peruntukkan rumah tinggal di Kelurahan Teritip. Penyerahan dilakukan secara langsung kepada masing-masing pemilik rumah.
Kegiatan penyerahan sertifikat secara door to door rutin dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN pada setiap kunjungan kerjanya untuk berdialog dengan masyarakat. Hal ini bertujuan memastikan pendaftaran tanah di daerah berjalan dengan baik tanpa adanya pungutan liar (pungli).
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kunjungan kerja ini Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur beserta Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan. Turut hadir, perwakilan Wali Kota serta jajaran Forkopimda setempat. (hul)