Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

17 Ton CT Gagal Edar di Kaltim, Dikemas Plastikan, Diangkut Pakai Truk

Wawan-Wawan Lastiawan • Kamis, 4 April 2019 - 23:23 WIB
Photo
Photo

BALIKPAPAN - Belasan ton minuman memabukan jenis Cap Tikus (CT) gagal edar di Kaltim. Hal ini diketahui setelah Dit Sabhara Polda Kaltim berhasil mengamankan sebuah truk hijau muatan minuman tradisional asal Manado itu, Kamis (4/4) subuh.

Diketahui, minuman CT ini dikemas di plastik yang dilapisi karung. Kemudian disimpan di bak truk bernopol DB 8795 EG itu.

Kepada awak media, Dir Sabhara Polda Kaltim, Kombes Pol Thofan Herinoto, mengatakan, pengungkapan ini berkat laporan dari masyarakat. Setelah mendapat laporan pihaknya bergerak cepat mengaman CT ini. "Kami amankan TKP-nya di Pelabuhan Ferry Kariangau (Balikpapan)," katanya saat ditemui di kantornya.

Total, dia menyebutkan, ada 425 karung berisikan minuman CT di truk tersebut. Diperkirakan beratnya mencapai 17 ton. "Kalau diuangkan kami belum hitung lagi. Kami belum tahu," sebutnya.

Lebih jauh, dia menyebutkan, semua minuma keras ini milik Jhonly Berty Lumapow. Jhonly sendiri dijelaskannya merupakan warga asal Manado, Sulawesi Utara. "Rencananya mau diedar di Balikpapan dan Samarinda," urainya.

Akibat perbutannya memliki CT, Jhonly telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. "Ya, karena dia (Jhonly) telah mengakui sebagai pemilik CT, automatis dia ditetapkan sebagai tersangka," jelas perwira melati tiga di pundak itu.

Jhonly pun bakal dijerat Pasal Tipiring untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya itu. Dia terancam hukuman tiga bulan penjara atau membayar denda. "Proses yuridisnya kami serahkan ke Polres Balikpapan," bebernya.

Diterangkan Thofan juga, pihaknya tidak akan berhenti mengungkap kejahatan. Dalam beberapa hari ini pihaknya bakal rutin menggelar razia. Hal ini dilakukan untuk menciptakan suasan kondusif menjelang Pemilu 2019. 

"Kami akan terus gelar operasi cipkon (cipta kondisi) dalam rangka menjaga situasi Pileg dan Pilpers, mulai dari tanggal 1 kemarin sampai tanggal 14 (Aprill 2019) supaya aman," pungkasnya. (sur/pro/one) 

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#balikpapan