Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kaget Soal Pemutusan Kerja Sama BPJS dengan RSKD, Ini yang Mau Dilakukan Wali Kota Balikpapan..

Wawan-Wawan Lastiawan • Sabtu, 11 Mei 2019 - 04:36 WIB
Photo
Photo

BALIKPAPAN- Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, mengaku geram atas keputusan BPJS Kesehatan memutuskan kerja sama dengan RSUD Kanujoso Djatiwibowo (RSKD). Pemkot Balikpapan pun akan membawa perkara ini ke Pemerintah Pusat.

Kepada awak media, Rizal menjelaskan duduk persoalan pemutusan hubungan kerja ini. Semua ini, kata dia, berawal dari keinginan RSKD mengejar akreditasi internasional yang baru akan dilakukan beberapa hari lagi. Oleh karena itu Pemkot Balikpapan sebelumnya telah bermohon kepada pihak BPJS Kesehatan agar memberikan toleransi waktu.

Namun, nampaknya  permohonan itu tak dikabulkan, hingga berujung pemutusan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan RSKD. Imbasnya, sebut wali kota, beberapa pelayanan tidak bisa diberikan rumah sakit tipe B itu kepada peserta BPJS. “BPJS yang tingkat kota (Balikpapan) bersikeras untuk sementara beberapa hal pelayanan ditunda,” katanya, Jumat (10/5) siang.

Yang lebih membuat Rizal kecewa, pemutusan kerjasama ini dilakukan secara mendadak, tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu. Dengan begitu, Rizal akan melaporkan permasalahaan ini kepada Presiden RI, Joko Widodo.

“Ya kami menyesalkan juga BPJS enggak beri peringatan dahulu, main langsung vonis seperti itu. Makanya nanti saya akan laporkan ini juga ke Presiden dan Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Rizal pun menilai BPJS Kesehatan seperti tak memiliki rasa kemanusian. Sebab, dengan pemutusan hubungan kerja ini, akan banyak peserta BPJS tak bisa berobat di RSKD secara penuh. Pasalnya, RSKD kerap dijadikan rujukan untuk masyarakat Kaltim dan Kaltara, khususnya Balikpapan.

“Kalau rumah sakit belum selesai akreditasinya, ya rumah sakitnya yang dihukum. Jangan sampai pelayanan kesehatannya dikurangi. Orang ini ‘kan bayar terus BPJS-nya, masa di tolak? Kan tidak lazim seperti itu,” tegasnya.

Namun begitu, Pemkot Balikpapan akan terus berupaya agar masalah bisa diselesaikan. Rizal menerangkan, pihaknya bakal bikirim surat kepada Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Surat ini berisikan permohonan agar instansi tersebut mau memberikan toleransi waktu agar RKSD bisa mengejar akreditasi internasional, tanpa harus mengurangi pelayanan kesehatan di RSKD kepada peserta BPJS.

“Kami lagi buat surat ke kementerian kesehatan dan BPJS. Kan cuma tinggal beberapa hari, masa enggak mau. Dan juga BPJS sendiri berhutang sama rumah sakit, masa enggak ada kurangn lebih,” tandasnya. (sur)

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#balikpapan