Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Polda Kaltim Kembali Gagalkan Peredaran Enam Kilogram Sabu Asal Malaysia

Wawan-Wawan Lastiawan • Rabu, 27 Januari 2021 - 01:12 WIB
-
-

BALIKPAPAN - Ditresnarkoba Polda Kaltim kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat enam kilogram bruto. Ini merupakan pengungkapan terbesar diawal tahun 2021.

Narkoba tersebut kembali diselundupkan dengan modus yang sama, yakni menggunakan bungkus teh hijau. Tak tanggung-tanggung, jika diakumulasikan keuntungan yang dapat diperoleh pelaku diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.

Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs Hariyanto mengatakan, pengungkapan kasus merupakan hasil kerjasama antara Ditresnarkoba Polda Kaltim dengan Polresta Samarinda. Hanya dalam waktu satu minggu, dari 15 sampai 22 Januari 2021, pihaknya berhasil mengungkap jaringan narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak tujuh orang.

"Para tersangka ditangkap di Kota Samarinda dan Balikpapan. Untuk asal barang dari Tawau, Malaysia. Ini masih dalam tahap pengembangan," terang Brigjen Pol Hariyanto saat pers rilis di Polda Kaltim, Selasa (26/1).

Lebih rinci dijelaskan oleh Direktur Ditreskoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo, informasi yang mereka terima berawal dari masyarakat. Jika di tiga daerah yakni dua di Samarinda dan satu di Balikpapan akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Dari informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak dan membagi menjadi tiga tim, dan melakukan pengintaian selama dua hari. Benar saja di daerah yang dimaksud, para pelaku akhirnya masuk dalam monitor, hingga akhirnya berhasil ditangkap bersama barang bukti.

"Satu pelaku ditangkap di loby salah satu hotel di Balikpapan dengan barang bukti satu kilogram sabu, yang lainnya di Samarinda," ucap Kombes Pol Rickynaldo.

Untuk peran dari masing-masig tersangka, Rickynaldo menyampaikan  belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam pengembangan. Pihaknya akan kembali menyampaikan jika seluruh penyelidikan telah selesai.

"Belum bisa disampaikan. Masih kami kembangkan. Kalau sudah komplet baru bisa disampaikan," kata dia.

Dari hasil tangkapan ini, Rickynaldo menyebut, barang bukti yang diamankan, bisa menyelamatkan sekitar 32 ribu warga Kaltim dari bahaya narkoba. Sesuai dengan perhitungan dari BNN.

"Kemudian kalau dinominalkan hitungan kasar saya itu satu kilogramnya 600 sampai 700 juta. Jadi tinggal dikalikan saja, enam kilo itu sekitar tiga miliar sekian," tutupnya. (rin/pro)

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#Kriminal dan Narkoba #hukum #balikpapan #Polisi #kaltim