BALIKPAPAN-Nasib pembangunan kawasan supermal, hotel dan apartemen di lahan eks Puskib (Pusat Kegiatan Islamiah Balikpapan), Jalan Jenderal A Yani, Balikpapan Tengah akan diputuskan setelah audit konstruksi tuntas.
Sekretaris Perusda Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) Ahmad Basuki Nugroho mengatakan audit konstruksi pada kawasan komersial yang mangkrak sejak 2016 tersebut ditargetkan tuntas akhir Juni ini.
"Kami akan lakukan audit konstruksi dulu untuk mengetahui berapa sih nilai asetnya. Termasuk tiang pancang yang sudah terpasang," kata Ahmad Basuki Nugroho.
Pelaksansaan audit konstruksi, sebut Ahmad untuk memastikan tidak ada persoalan hukum yang menjerat Perusda MBS di kemudian hari. "Makanya kami harus hati-hati. Jangan sampai bermasalah di kemudian hari," jelas dia.
Setelah audit konstruksi tuntas, selanjutnya Perusda MBS baru bisa menentukan sikap terkait pengembangan kawasan seluar 5 hektar tersebut. Memang, diakui dia hingga saat ini belum ada minat dari investor lain untuk mengambilalih kawasan eks Puskib. Salah satu sebab, kata Ahmad Basuki adalah struktur fondasi yang saat ini sudah terbangun. "Apakah nanti sesuai dengan kebutuhan atau ada perbedaan desain. Ini kan juga berpengaruh," ujar dia.
Meski pembangunan mangkrak sejak 2016, PT Sinar Balikpapan Development (SBD) selaku pengembang disebut Ahmad tetap menjalankan kewajibannya, seperti membayar PBB dan PPN. Bahkan, dia menyebut PT SBD sejatinya masih berniat meneruskan kerjasama yang saat ini sudah terhitung berjalan 10 tahun dari kontrak 20 tahun.
"Sebenarnya kan waktu awal itu sudah nyaris sold out apartemen. Hanya saja kan lalu ada masalah, sehingga konsumen meminta kembali DP-nya," kata Ahmad Basuki. (hul)
Editor : Wawan-Wawan Lastiawan