advertorial

Inisiasi Pembentukan Perda Kepemudaan

Minggu, 27 Januari 2019 | 14:05 WIB

DPRD Kaltara berencana menginisiasi pembuatan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang kepemudaan. Tujuannya, mendorong pemuda mengembangkan potensi diri.

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Komaruddin mengatakan, raperda tersebut untuk mendukung gerakan-gerakan inovasi yang akan dilakukan oleh pemuda. Dengan begitu, pemuda dapat memanfaatkan forum musyawarah, serta menghidupkan peran organisasi sebagai media pendukung pemerintah.

Melalui sarana itu, kata dia, akan terjalin komunikasi aktif dan sinergitas yang bermanfaat besar bagi keberlanjutan pembangunan. “Melalui wadah-wadah organisasi nantinya hubungan antara pemerintah dan pemuda akan terjalin untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya, Jumat (25/1).

Selain berinovasi, kata dia, pemuda juga harus proaktif mengawal dan mengawasi program pembangunan. Pemuda juga diharapkan memberikan sumbangsih pemikiran kepada pemerintah daerah.

“Dengan kontribusi pemikiran pemuda, saya yakin Kaltara akan jauh lebih berkembang,” kata dia.

Dia juga mengatakan, pemuda harus terus dibina secara berkelanjutan sehingga kualitasnya lebih meningkat. “Kalau pembinaan ini berkesinambungan, SDM kita juga akan meningkat,” imbuhnya.

Secara kelembagaan, pihaknya mendukung semua upaya peningkatan kompetensi pemuda sebagai salah satu elemen kemajuan pembangunan daerah. “Selain dengan membentuk peraturan daerah, kami juga akan mendukung semua upaya pemuda di Kaltara yang orientasinya memang ke arah positif,” ujarnya. (*/fai/fen)

Tags

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB